Reduce bounce ratesindo Bahas Kebijakan Pembangunan, DPRK dan Bappeda Yalimo Gelar Rapat Non APBD 2025 - Indometro Media

Bahas Kebijakan Pembangunan, DPRK dan Bappeda Yalimo Gelar Rapat Non APBD 2025





Rapat bersama DPRK Yalimo dan Bapeda dalam rangka pembahasan materi non APBD tahun 2025 di ruang sidang,
 hari Rabu,(03/12).






Elelim,Yalimo Indometro Id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yalimo menggelar Rapat Bersama Pembahasan Materi Non APBD Tahun 2025 pada Rabu, 3 Desember 2025. 


Kegiatan berlangsung di ruang sidang utama DPRK di ibukota Elelim Kabupaten Yalimo Provinsi Papua Pegunungan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK, Eliakhim Kepno, serta dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Didimus Wandik, S.Pd., M.M., bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan anggota DPRK Yalimo.
Dalam arahannya, Eliakhim Kepno menegaskan bahwa pembahasan materi Non APBD tahun 2025 merupakan proses penting untuk memastikan keselarasan program perencanaan pembangunan daerah sesuai kebutuhan masyarakat.

“Melalui rapat bersama ini kita berharap tercapainya kesepahaman dalam menyusun dan menetapkan kebijakan Non APBD yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik dan pembangunan di Yalimo ke depan,” ujar Eliakhim Kepno.
Sementara itu, Plh. Sekda Yalimo Didimus Wandik memberikan apresiasi atas pelaksanaan rapat tersebut dan menekankan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses kebijakan yang transparan serta kolaboratif.

“Kami berharap hasil rapat ini menjadi dasar kuat dalam mempercepat perencanaan pembangunan tahun 2025 dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Yalimo,” tuturnya.
Dalam rapat tersebut, Bappeda Yalimo menegaskan peran strategis lembaga perencana pembangunan daerah dalam menyusun dan mengawal arah kebijakan pembangunan, khususnya dalam materi Non APBD 2025 yang menjadi fokus pembahasan.

Kepala Bappeda Kabupaten Yalimo, Atan Kepno,S.Pd,  melalui Kepala Perencanaan Madya. Zulfitri,SE , menyampaikan bahwa Bappeda memiliki tugas penting dalam merumuskan kebijakan perencanaan daerah, melakukan koordinasi lintas sektor, dan memastikan seluruh program pembangunan sesuai visi misi Pemerintah Daerah.

“Bappeda bertanggung jawab menyiapkan perencanaan daerah secara menyeluruh, termasuk melakukan sinkronisasi program lintas sektor, memastikan efisiensi anggaran, serta menetapkan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat dan arah kebijakan kepala daerah,” jelas Zulftri.

Prioritas Pembangunan Kabupaten Yalimo Tahun 2025

Dalam kesempatan tersebut, Bappeda juga memaparkan sejumlah sasaran prioritas pembangunan Kabupaten Yalimo Tahun 2025, antara lain:

1. Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, termasuk dukungan terhadap fasilitas sekolah dan layanan kesehatan dasar.

2. Pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, listrik, serta akses konektivitas antar distrik.

3. Penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, termasuk sektor pertanian, perkebunan, dan UMKM.

4. Penanganan kawasan strategis dan pembangunan wilayah perbatasan serta daerah tertinggal.

5. Penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

6. Pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan, pemberdayaan pemuda, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal.

“Prioritas pembangunan 2025 ini disusun sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak masyarakat serta untuk mendorong percepatan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Yalimo,” tambahnya.


Wakil Ketua I DPRK Yalimo, Eliakhim Kepno menyampaikan apresiasi terhadap penjelasan Bappeda serta menegaskan komitmen DPRK untuk mendukung kebijakan strategis demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat ditutup dengan harapan agar melalui kerja sama yang kuat antara DPRK dan Bappeda, proses pembangunan Kabupaten Yalimo semakin terarah, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat...* ($t).











Sumber: humas DPRK Yalimo 

Posting Komentar untuk "Bahas Kebijakan Pembangunan, DPRK dan Bappeda Yalimo Gelar Rapat Non APBD 2025"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?