TANJUNG BALAI, Indometro.id -
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai, Bobon Robiana, S.H., M.H., menghadiri sekaligus mendampingi rangkaian kegiatan Pelantikan Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kota Tanjungbalai masa bakti 2025–2027, yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai, pada Senin (22/12/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai yang diwakili oleh Staf Ahli Pemerintah Kota Tanjungbalai, Fitra Hadi, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya FORWAKA sebagai wadah profesional wartawan yang diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi publik dan sinergi dengan institusi penegak hukum. "Saya yang mewakili Pemerintah kota mengapresiasi atas terbentuknya FORWAKA sebagai wadah profesional wartawan yang diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi publik dan sinergi dengan institusi penegak hukum," ujar Fitra Hadi.
Ketua Panitia Pelantikan FORWAKA Kota Tanjungbalai, Ismed, kemudian menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, mulai dari proses pembentukan hingga pelantikan pengurus FORWAKA Kota Tanjungbalai.
Ketua FORWAKA Sumatera Utara, Irfan, menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme, independensi, dan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas kewartawanan, khususnya dalam peliputan di lingkungan Kejaksaan. "Jaga profesionalisme dan independensi dalam menjalankan tugas kewartawanan," kata Irfan.
Setelah pembacaan Surat Keputusan (SK) FORWAKA Kota Tanjungbalai oleh Sekretaris FORWAKA Sumatera Utara, T. Andi Pratama, S.Pd., dilaksanakan penyerahan SK Pengurus FORWAKA Kota Tanjungbalai kepada Sudi Rahmad, yang diserahkan langsung oleh Ketua FORWAKA Sumatera Utara Irfan, didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Bobon Robiana, S.H., M.H.
"Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan komunikasi yang semakin baik antara Kejaksaan dan insan pers," ujar Bobon Robiana.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Bobon Robiana, S.H., M.H. dan didampingi oleh Kasi Intel Kejari Juergen Panjaitan, Wali Kota Tanjungbalai yang diwakili Staf Ahli Fitra Hadi, Lanal TBA yang diwakili M. Silalahi, Dandim 0208/Asahan yang diwakili Edyanto, Kementerian Agama Kota Tanjungbalai (perwakilan), Kantor Imigrasi Kelas II TBA yang diwakili Herbert Efendi, FORWAKA Kabupaten Asahan, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungbalai (perwakilan).
Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai berharap terjalin sinergi dan komunikasi yang semakin baik antara Kejaksaan dan insan pers, guna mendukung penyampaian informasi penegakan hukum yang transparan, akurat, dan berintegritas kepada masyarakat.
Dengan demikian, FORWAKA Kota Tanjungbalai siap menjalankan tugasnya sebagai wadah profesional wartawan yang mendukung keterbukaan informasi publik dan sinergi dengan institusi penegak hukum.
(Kabiro)




Posting Komentar untuk "FORWAKA Tanjungbalai Dilantik, Sinergi Kejaksaan dan Insan Pers Dijalin"