Kepala DPRKP2 Manggarai, Yustinus Mulyo Nanga, S.E
Ruteng, NTT, Indometro.id — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKP2) Kabupaten Manggarai menyalurkan 131 unit meteran listrik gratis kepada warga kurang mampu di 7 kecamatan dan 13 desa sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Kepala DPRKP2 Manggarai, Yustinus Mulyo Nanga, S.E, menjelaskan bahwa seluruh meteran listrik yang dibagikan berdaya 900 watt dan langsung dilengkapi pulsa listrik senilai Rp200.000 agar dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
“Pulsa gratis ini penting supaya setelah meteran dipasang, masyarakat langsung bisa menggunakan listrik. Kalau tidak ada pulsa, meteran gratis itu belum tentu bisa dipakai,” ujar Yustinus, Senin (15/12/2025).
Nilai Bantuan Capai Rp3 Juta per Unit
Menurut Yustinus, harga satuan setiap meteran listrik mencapai Rp3 juta, dengan rincian: Biaya meteran listrik: Rp2.800.000 dan Pulsa listrik gratis: Rp200.000
Sebaran 131 Meteran Listrik Gratis
Adapun rincian wilayah penerima bantuan meteran listrik gratis ini adalah sebagai berikut:
Kecamatan Cibal Barat
Desa Bere: 10 unit
Desa Wae Renca: 10 unit
Kecamatan Cibal
Desa Beamese: 10 unit
Desa Barang: 13 unit
Kecamatan Rahong Utara
Desa Benteng Tubi: 10 unit
Desa Compang Dari: 10 unit
Kecamatan Reok Barat
Desa Lante: 12 unit
Desa Nggalak: 5 unit
Kecamatan Satarmese Barat
Desa Terong: 10 unit
Kecamatan Satarmese
Desa Lungar: 10 unit
Desa Mocok: 11 unit
Kecamatan Satarmese Utara
Desa Renda: 10 unit
Desa Lia: 10 unit.
Yustinus memastikan seluruh meteran listrik telah terpasang dan sudah digunakan oleh masyarakat penerima manfaat.
Bantuan Lampu Penerangan Jalan Umum
Sejumlah 17 LPJU dari APBD dan 25 Unit Bantuan Kementerian ESDM.
Selain bantuan listrik rumah tangga, DPRKP2 Manggarai juga menyalurkan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sebanyak: 17 unit bersumber dari APBD Kabupaten Manggarai dan 25 unit bantuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Lokasi pemasangan LPJU antara lain:
Rumah gendang Wohe, Kelurahan Bangka Leda - Area pekuburan Leda, Langke Rembong, Gang Kompiang Cong, Kelurahan Pau, Kompleks rumah gendang Pau (Langke Rembong).
Kecamatan Ruteng Depan RS Cancar dan kompleks rumah gendang Cancar.
Rumah gendang Todo–Iteng kecamatan Satarmese.
Depan Kantor Camat Cibal hingga Gereja Pagal kecamatan Cibal.
Kelurahan Rowang dan perempatan Santo Petrus Ruteng
Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Belum Jelas Realisasi
Yustinus yang dilantik Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit pada 1 September 2025 itu juga mengungkapkan adanya 10 unit bantuan rehabilitasi atau pembangunan rumah tidak layak huni dari Pemprov NTT untuk Kabupaten Manggarai.
Bantuan tersebut masing-masing: 5 unit di Desa Laci Carep dan 5 unit di Desa Satar Tacik.
Total anggaran sebesar Rp200 juta, dengan nilai Rp20 juta per rumah, sebagaimana tertuang dalam SK Gubernur NTT Nomor 482/KEP/HK/2025 yang ditetapkan di Kupang pada 3 Desember 2025.
Namun hingga 15 Desember 2025, realisasi bantuan tersebut belum diketahui secara pasti, meskipun anggaran sudah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemprov NTT Tahun 2025.
“Itu menjadi urusan Pemerintah Provinsi NTT. Bisa ditanyakan langsung ke BKD Pemprov NTT,” kata Yustinus saat dikonfirmasi media ini.
Ia berharap dana bantuan rumah stimulan tersebut segera ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat, mengingat sisa waktu Tahun Anggaran 2025 tinggal sekitar 15 hari lagi. (****)



Posting Komentar untuk "Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKP2) Manggarai Salurkan 131 Meteran Listrik Gratis Tahun Anggaran 2025"