TANJUNG BALAI, Indometro.id -
Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri kegiatan Sosialisasi Antikorupsi bagi Legislatif, Eksekutif, dan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan tema "Gratifikasi Bukan Rejeki" yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Tanjungbalai, bertempat di Aula Thamrin Munthe, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri Pimpinan OPD, Camat, Lurah, Direktur PDAM, Direktur RSUD dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai, dan Narasumber Penyuluh Antikorupsi Madya, Ainun Mardhiah Tobing.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly, mengatakan pentingnya acara ini mengingat kehadiran mereka adalah bukti nyata bahwa mereka memiliki satu cita-cita yang sama, yaitu mewujudkan Pemko Tanjungbalai yang bebas dari korupsi, berintegritas, dan melayani.
"Sosialisasi antikorupsi ini dilatarbelakangi oleh dorongan yang kuat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. KPK telah meluncurkan pedoman penilaian indeks pencegahan korupsi daerah (IPKD) monitoring controling surveillance for prevention (MCSP) tahun 2025," jelas Muhammad Fadly.
Ia menuturkan berdasarkan penilaian MCP KPK tahun 2024, Kota Tanjungbalai mendapat nilai 91,06, posisi 4 (empat) tingkat Provinsi Sumatera Utara.
"Saya yakin nilai ini akan bertahan bahkan meningkat pada tahun ini jika seluruh perangkat daerah melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik," tambahnya.
Lanjut Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly, sosialisasi ini mengangkat tema yang sangat mendasar dan perlu dipahami bersama bahwa "gratifikasi bukan rezeki".
"Sebagai Wakil Wali Kota, saya memiliki tanggung jawab moral dan struktural untuk memastikan bahwa roda pemerintahan di Tanjungbalai berputar di atas landasan keadilan dan transparansi," tegasnya.
Kita harus memiliki keberanian untuk mengatakan "tidak" pada setiap bentuk gratifikasi. "Kita harus memahami bahwa setiap keputusan, setiap tanda tangan, dan setiap layanan yang kita berikan harus didasarkan pada aturan dan profesionalisme, bukan pada besar kecilnya pemberian," sebutnya.
Terakhir, ia meminta agar ASN di Tanjungbalai menjadi pelayan publik yang berkelas dan bermartabat, yang hanya mengandalkan gaji dan tunjangan yang halal sebagai rezeki.
Sebelum kegiatan sosialisasi antikorupsi, Kepala Inspektorat, Indra Halomoan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang diarahkan secara rutinitas setiap tahunnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
"Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti dan mensukseskan instruksi KPK RI serta menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya mendukung percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah yang telah dilakukan oleh KPK RI," ungkap Indra.
Kegiatan ini diikuti 100 peserta yang merupakan perwakilan dari Legislatif, Eksekutif, dan Masyarakat.
(Kabiro)



Posting Komentar untuk "Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tekankan, 'Gratifikasi Bukan Rejeki' dalam Sosialisasi Antikorupsi"