ASAHAN, Indometro.id -
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut(P) Agung Dwi H.D, M.Tr.Opsla., CTMP, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan prajurit Lanal TBA dan Satgas Intel Gabungan Pusintelal Mabesal, Denintel Kodaeral I, dalam menggagalkan penyelundupan narkotika di wilayah laut teritorial Indonesia, perairan Asahan, Senin (24/11/2025).
Dalam konferensi pers, Komandan Lanal TBA menyampaikan bahwa pada hari Jumat, tanggal 21 November 2025, sekitar pukul 04.05 WIB, tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat ± 1.575 gram di Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Estimasi nilai barang bukti yang berhasil diamankan sekitar Rp.3.150.000.000 (Tiga milyar Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) dan menyelamatkan kurang lebih 7.875 jiwa dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
"Keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan prajurit TNI AL dalam menjaga perairan nasional dari ancaman transnasional yakni penyelundupan barang ilegal secara umum, khususnya narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya," ujar Komandan Lanal TBA.
Kronologi penggagalan ini dimulai dari informasi intelijen terkait adanya PMI non prosedural yang datang dari Malaysia menuju Tanjung Balai diduga membawa narkoba. Pada saat dilaksanakan patroli di perairan Bagan Asahan, tim menemukan kapal sesuai informasi selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap kapal tersebut namun 1 (satu) orang PMI non prosedural tersebut sudah meninggalkan kapal dengan menggunakan sampan kaluk menuju Dermaga Belacan Tradisional di Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
"Selanjutnya tim gabungan melaksanakan koordinasi dengan tim darat untuk melaksanakan penyekatan, pengejaran terhadap kurir tersebut dan berhasil diamankan saat tiba di Dermaga Belacan Tradisional," tambah Komandan Lanal TBA.
Kurir yang ditangkap berinisial "SN", umur 49 tahun, warga Jawa Timur. Pada saat pemeriksaan barang bawaan, ditemukan 2 (dua) bungkus plastik transparan berisi diduga narkoba jenis sabu.
"Hasil pengujian cepat bersama Tim Satnarkoba Polres Asahan dan Denpomal Lanal TBA menunjukkan bahwa barang tersebut positif mengandung Methamphetamine," kata Komandan Lanal TBA.
Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata implementasi Asta Cita Presiden RI yang ditindaklanjuti oleh perintah Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali, untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan maritim dan memberantas segala bentuk kejahatan yang berpotensi menjadi ancaman keselamatan bangsa dan negara.
"TNI AL bersinergi dengan instansi yang berwenang sesuai bidang masing-masing akan terus memperkuat pengawasan dan patroli laut, terutama di wilayah-wilayah rawan penyelundupan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang aman, bersih dari narkoba, dan berdaulat di laut," tutup Komandan Lanal TBA.
(Kabiro)





Posting Komentar untuk "TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 1.575 Gram, Selamatkan 7.875 Jiwa"