Tebing Tinggi, Indometro.id -
Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Aipda Alimudin melakukan mediasi/problem solving cekcok mulut antarwarga terkait pembuatan 'Sleeping Policeman' atau lebih dikenal dengan istilah 'Polisi Tidur' di Kantor Lurah Badak Bejuang Jalan Senangin, Kota Tebing Tinggi, Selasa (18/11/2025).
Perselisihan antarwarga yang sempat memicu adu mulut antara Mawar (57) dan Henry (35) warga Komplek Perumahan Pencipta di Jalan Sudirman akhirnya berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Rambutan.
Peristiwa tersebut diawali saat Mawar membuat Sleeping Policeman (Polisi Tidur) namun Henry merasa kurang setuju/keberatan karena warga sekitar Komplek Perumahan Pencipta juga tidak setuju dan menghalangi garasi mobil Henry, akibatnya terjadi cekcok mulut antara Mawar dan Henry.
Kedua belah pihak selanjutnya dipertemukan dan dimediasi di Kantor Lurah Badak Bejuang bersama Lurah M Hatta, Kepling 7 Erika dan Bhabinkamtibmas dengan menghasilkan kesepakatan untuk kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak akan saling menuntut di kemudian hari.
Keberhasilan mediasi ini menjadi contoh positif bahwa konflik antarwarga bisa diselesaikan tanpa kekerasan, melainkan dengan pendekatan kekeluargaan dan komunikasi yang baik.
Sebagai informasi, polisi tidur adalah bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan demi keselamatan, dan juga dikenal sebagai speed bump. Istilah ini berasal dari terjemahan "sleeping policeman" atau "polisi tidur" dalam bahasa Inggris, yang merujuk pada fungsi alat tersebut untuk menertibkan lalu lintas seperti polisi, tetapi tanpa suara dan gerakan aktif.
(AS/IY)



Posting Komentar untuk "Polsek Rambutan Mediasi Cekcok Mulut Warga Terkait Pembuatan Sleeping Policeman"