TANJUNG BALAI, Indometro.id -
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai meminta agar tempat hiburan malam (THM) di kota itu mematuhi aturan sesuai perizinannya. Hal ini disampaikan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, saat menerima audiensi dan bertemu dengan para pengusaha tempat hiburan malam yang ada di Kota Tanjungbalai, bertempat di ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai, pada Selasa (11/11/2025).
"Silakan berinvestasi di Tanjungbalai, namun seluruh pengusaha THM harus tetap memenuhi persyaratan perizinan terkait THM serta harus mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku dengan menjunjung tinggi norma agama, norma hukum, norma adat istiadat dan norma kesusilaan," ujar Mahyaruddin.
Wali Kota Mahyaruddin Salim juga menekankan bahwa seluruh THM harus melengkapi persyaratan perizinan, pajak, dan mematuhi sistem operasional yang tidak melebihi batas waktu yang ditentukan. "THM juga tidak melakukan tindakan prostitusi, pesta miras, narkoba, dan macam-macam yang tidak benar, dilarang agama, dan dilarang pemerintah," katanya.
Jika para pemilik/pengusaha THM melanggar aturan yang disepakati, izin usaha THM tersebut bisa dicabut. Bahkan, jika pelanggaran yang dilakukan masuk dalam kategori berat, izin usaha tidak akan dikeluarkan selamanya.
"Para pengusaha THM harus dapat menjaga ketenangan dan ketentraman umum. Bangun citra yang baik dan positif bagi masyarakat Tanjungbalai, apalagi saat ini kebanyakan lokasinya berada di pintu masuk Kota Tanjungbalai," sebut Mahyaruddin.
Wali Kota juga meminta para pengusaha THM untuk menjaga kondusifitas dan keamanan, serta menghindari konflik kepentingan dalam usaha. "Semoga para pengusaha dapat membantu Pemko Tanjungbalai dalam menjaga Kota ini yang dikenal sebagai Kota ulama dan Umaroh, Kota yang religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan kemasyarakatan," tutup Mahyaruddin.
Pemko Tanjungbalai akan terus mengawasi dan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh THM. Dengan demikian, diharapkan para pengusaha THM dapat mematuhi aturan dan menjaga citra baik Kota Tanjungbalai.
Kota Tanjungbalai sendiri dikenal sebagai kota yang religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan kemasyarakatan. Oleh karena itu, Pemko Tanjungbalai ingin menjaga kondusifitas dan keamanan di kota itu, termasuk di tempat-tempat hiburan malam.
(Kabiro)



Posting Komentar untuk "Pemko Tanjungbalai Ingatkan THM Patuhi Aturan"