TANJUNG BALAI, Indometro.id -
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD–MCSP) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, pada Selasa (11/11/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tim perwakilan dari KPK RI.
Wali Kota Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa Pemko Tanjungbalai berkomitmen meningkatkan capaian kinerja serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. "Sejalan dengan amanat tersebut, Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen meningkatkan capaian kinerja serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Rapat koordinasi ini membahas sejumlah agenda penting terkait Rapat Koordinasi Pencegahan Terintegrasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Tematik. Agenda tersebut mencakup berbagai aspek tata kelola pemerintahan daerah, antara lain:
- *Perencanaan dan Penganggaran*
- *Pengadaan Barang dan Jasa*
- *Pelayanan Publik*
- *Aset/Barang Milik Daerah (BMD)*
- *Manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara)*
- *Optimalisasi Pendapatan dan Pajak Daerah*
- *Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)*
- *Integrasi sistem keuangan dan aset daerah*
Wali Kota Mahyaruddin mengajak seluruh jajaran OPD untuk melengkapi dokumen dan data sesuai pedoman revisi penilaian MCSP 2025 serta menerapkan prinsip integritas di lingkungan kerja masing-masing. "Langkah ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menanamkan nilai integritas sebagai budaya kerja organisasi," harapnya.
Uding Juharudin, perwakilan Tim KPK, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas OPD di daerah untuk mencapai hasil optimal. "Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor dan dukungan semua pihak, karena ini adalah pekerjaan kolektif demi pemerintahan yang bersih," ungkapnya.
KPK menargetkan seluruh pemerintah daerah mencapai nilai minimal 75 dalam penilaian MCSP sebagai indikator implementasi tata kelola antikorupsi yang efektif. Untuk tahun 2025, target indeks MCSP Kota Tanjungbalai adalah 95, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai indeks sebesar 91.
Setelah rapat, Wali Kota Mahyaruddin mendampingi langsung tim perwakilan KPK RI dalam meninjau langsung lokasi proyek strategis tahun 2025 di Kota Tanjungbalai, antara lain:
- *Dinas Pendidikan*: Kegiatan Revitalisasi SD Negeri 135563 Kota Tanjungbalai
- *Dinas Kesehatan*: Kegiatan Pengadaan atas Pekerjaan Belanja Modal Alat Kesehatan Umum Lainnya
- *Dinas PUTR*: Kegiatan Pembangunan Jalan HM.Nur Ujung menuju TPA Kecamatan Datuk Bandar.
(Kabiro)



Posting Komentar untuk "Pemko Tanjungbalai dan KPK RI Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi"