Reduce bounce ratesindo Operasi Gabungan Satlantas Polres Manggarai, Bapenda, dan Dishub Sasar Kendaraan Penunggak Pajak - Indometro Media

Operasi Gabungan Satlantas Polres Manggarai, Bapenda, dan Dishub Sasar Kendaraan Penunggak Pajak

 












Kasat Lantas Polres Manggarai AKP Sandy Humisar Sibarani 

Ruteng, NTT, Indometro.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Manggarai gencar menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan penunggak pajak. Operasi ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Satlantas Polres Manggarai, AKP Sandy Humisar Sibarani, mengatakan operasi tersebut merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan tertib administrasi kendaraan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, dan BPKB, serta selalu taat membayar pajak. Semua itu untuk kepentingan bersama dan keselamatan berlalu lintas,” ujar AKP Sandy di ruang kerjanya, Rabu (5/11/2025).

Operasi Menjemput Bola: Pemilik Kendaraan Bisa Bayar Pajak di Lokasi

Operasi gabungan ini telah berlangsung sejak Senin, 3 November 2025, di beberapa titik strategis di Kota Ruteng, antara lain di Jalan Motang Rua depan Masjid dan MCC Ruteng, serta di samping Pengadilan Negeri Ruteng, Kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai.

Bagi kendaraan yang kedapatan belum membayar pajak, petugas langsung mengarahkan pemiliknya untuk melunasi pajak di lokasi operasi.

"Operasi ini sifatnya menjemput bola. Jika pemilik kendaraan sibuk dan belum sempat ke Samsat, maka bisa langsung membayar pajak di lokasi operasi gabungan,” jelas Kasat Lantas.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kendaraan tidak ditahan dalam operasi ini karena fokus utama adalah mendukung program Bapenda dan Dishub dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Dorong Pencapaian Target Pajak Akhir Tahun

Menurut AKP Sandy, menjelang akhir tahun 2025, UPTD Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai terus mengoptimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor agar target tahunan tercapai.

“Kami mendukung penuh pemerintah daerah melalui operasi gabungan ini. Tujuannya bukan hanya menertibkan, tapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

Operasi akan terus dilakukan beberapa hari ke depan bahkan hingga akhir tahun. Entah dilakukan tiga kali seminggu atau dua Minggu atau sebulan sampai akhir tahun. 

Taat Pajak untuk Kepentingan Bersama

Kasat Lantas kembali mengingatkan bahwa keterlambatan membayar pajak dapat merugikan pemilik kendaraan, terutama saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Kalau pajak kendaraan mati, pengendara tidak akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Karena itu, mesti taat membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga perlindungan bagi diri sendiri,” tegasnya.

Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan layanan publik di Kabupaten Manggarai.    (****)


Posting Komentar untuk "Operasi Gabungan Satlantas Polres Manggarai, Bapenda, dan Dishub Sasar Kendaraan Penunggak Pajak"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?