SUBANG, INDOMETRO.ID -Kabupaten Subang menjadi salah satu daerah yang paling terdampak penyesuaian kuota haji di Jawa Barat. Dari semula 1.126 jemaah pada 2025, jumlah calon jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun 2026 mendatang menyusut/Anjlok drastis hanya 244 Jemaah atau berkurang sebanyak 882 jemaah.
Penurunan ini terjadi setelah pemerintah pusat menerapkan mekanisme baru pembagian kuota haji berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji. Berdasarkan aturan tersebut, kuota kini disamaratakan antarprovinsi dengan sistem daftar tunggu nasional.
Adapun kuota haji untuk Provinsi Jawa Barat yang pada 2025 berjumlah 38.723 jemaah, pada tahun 2026 turun menjadi 29.643 jemaah.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang H.Rojak, menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari sistem baru penyelenggaraan haji yang berlaku nasional.
"Penyesuaian dengan mekanisme terkini, bukan pengurangan (kuota jemaah haji). Kuota asal, sebanyak 1.126 jemaah. Dengan penyesuaian akan mekanisme terkini sesuai UU Nomor 14 Tahun 2025, Kabupaten Subang peroleh kuota jemaah haji sebanyak 244, di luar petugas, pada 2026," ujar Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang H.Rojak, Jumat (14/11).
H.Rojak mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KBIHU terkait pemberlakuan mekanisme baru ini.
"Kami melihat reaksi calon jemaah haji. Melihat dari respons setelah penyampaian perihal penyesuaian kuota, calon jemaah haji ada juga yang menangis tapi mereka bersedia memahami kebijakan pemerintah pusat," katanya
Namun, ia tak menampik bahwa dampak penyesuaian ini bisa menyebabkan penundaan keberangkatan sejumlah calon jemaah.
"Bukan berarti, Kabupaten Subang bakal terus-menerus peroleh kuota haji sebanyak 244 di masa akan datang. Kuota jemaah haji senantiasa bergerak dinamis. Kami yakin, bakal ada analisis lagi dalam penetapan dan pembagian kuota haji ke depan," pungkasnya
Sementara, Ketua Forum Komunikasi KBIHU Kabupaten Subang, Dedi Tardiyo, mengatakan sejumlah calon jemaah haji di yang akan dijadwalkan berangkat Tahun 2026 mengaku keputusan pemerintah melalui Kementerian Haji Dan Umrah mengurangi kuota haji secara drastis tersebut dibuat secara mendadak dan tanpa sosialisasi yang memadai, membuat para calon jemaah haji asal Kabupaten Subang kecewa.
“Banyak calon jemaah haji di Kabupaten Subang yang sudah melakukan persiapan keberangkatannya sudah hampir selesai, mulai dari manasik, pembuatan paspor hingga pelunasan biaya haji dari hasil menabung selama bertahun-tahun. Namun, kabar pengurangan kuota haji Itu Membuat calon jemaah haji kecewa, sebab mereka terancam gagal berangkat,” ungkap Dedi
Ditambahkan Dedi, terkait pengurangan kuota haji 2026 Ini. Bupati Subang Reynaldy Putra Andika, telah resmi melayangkan Surat kepada Menteri Haji Dan Umrah, untuk mengembalikan kuota haji ke jumlah semula, sesuai kuota haji tahun sebelumnya.
“Selain pak Bupati, kami dari forum KBIHU juga telah membuat surat keberatan kepada Bapak Presiden, terkait keberatan kuota haji,” Pungkas Dedi.
Udin


Posting Komentar untuk "Kuota Haji Kabupaten Subang TA.2026 Anjlok, dari 1.126 Jadi 244 Orang"