Reduce bounce ratesindo Info Buat BPK RI: Jangan Lupa Audit Proyek Jalan Cor Beton Dankel 2025 di Pasar Baru Tebing Tinggi - Indometro Media

Info Buat BPK RI: Jangan Lupa Audit Proyek Jalan Cor Beton Dankel 2025 di Pasar Baru Tebing Tinggi



Tebing Tinggi, Indometro.id -

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) diberikan informasi untuk tidak lupa melakukan audit terhadap proyek pembangunan infrastruktur berupa jalan cor beton yang didanai oleh Dana Kelurahan (Dankel) Tahun 2025 sekitar Rp.143 juta di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi yang menuai sorotan adanya dugaan mark-up anggaran material dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) seperti hasil sosial kontrol awak media pada pekan lalu.

Adanya dugaan praktik Tindak Pidana Korupsi  dalam pengadaan dan monopoli bahan material terkesan membodohi publik dengan meraup sejumlah keuntungan dari kegiatan yang bersumber dari APBD Kota Tebing Tinggi dengan adanya permainan orang dalam atau settingan yang melanggar prinsip transparansi yang sehat dan terbuka.

Diberitakan sebelumnya, Sabtu lalu (22/11/2025), pembangunan tersebut diduga tidak berkualitas, akibat bangunan jalan cor beton yang berlokasi di Jalan KF Tandean Gang Hidayah 3 tersebut kekuatannya diragukan bahkan terlihat tidak sesuai anggaran yang ditetapkan. 

Dari hasil pantauan media di lapangan, jalan cor beton tersebut terindikasi Mark-Up Anggaran. Hal ini menguatkan kalau dugaan pembangunan jalan tersebut menggunakan bahan material yang tidak sesuai spesifikasi/RAB, seperti batu split menjadi krikil campur.


Warga setempat menyampaikan penggunaan batu split hanya beberapa meter saja, selebihnya menggunakan krikil campur, yang diduga adanya kongkalikong antara lurah dengan pokmas untuk melakukan mark up anggaran.

"Seharusnya, pekerjaan berpedoman dengan RAB yang sudah ada, dimana RAB dibuat untuk dipedomani, sebab pembuatan RAB itu juga dikenakan biaya pembuatan yang jikalau tidak dipedomani maka mubazir anggarannya," ungkap warga.



Bahkan, lanjutnya, ketebalan 12 cm tidak sesuai spesifikasi karena hanya mengambil sekitar 30 centimeter saja dari pinggir kanan dan kiri untuk sample ketebalan cor-coran jalan, namun dibagian ditengah jalan tersebut terlihat tipis, diduga tidak mencapai ketebalan 12 cm atau sesuai dengan spesifikasi.

"Dan tidak adanya pembuatan lantai kerja dengan melakukan pengurukan pasir urug sebelum dilakukan tahapan pengecoran," sambung warga Gang Becek yang enggan disebutkan namanya.

Terkait temuan tersebut, awak media mencari penjelasan untuk melakukan konfirmasi kepada Lurah Pasar Baru, Erly Safrina melalui WhatsApp bernomor 0813-6207-XXXX tetapi tidak ada jawaban sama sekali dan mirisnya Lurah Pasar Baru hanya memblokir nomor WhatsApp yang melakukan konfirmasi. 

BPK RI diminta segera turun ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi jalan cor tersebut dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap aliran anggaran, pertanggungjawaban proyek, dan mengevaluasi kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Terpisah, Rabu (26/11), salah satu tenaga teknis dari Dinas PUPR Tebing Tinggi saat dimintai keterangan mengatakan bahan material bangunan diwajibkan sesuai dengan RAB yang telah ditentukan dan harus dilaksanakan terkait dengan penggunaan batu split yang dipakai dalam pembangunan jalan cor beton dan bukan kerikil campur yang disisipkan.

"Benar sesuai RAB bahwa dari bangunan jalan cor beton harus menggunakan batu split," sebutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dan balasan dari Lurah Pasar Baru, Erly Safrina, hal ini semakin menimbulkan indikasi adanya dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan uang negara.





(IY)

Posting Komentar untuk "Info Buat BPK RI: Jangan Lupa Audit Proyek Jalan Cor Beton Dankel 2025 di Pasar Baru Tebing Tinggi "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?