Reduce bounce ratesindo Heboh"Tapi Senyap"Dugaan Skandal Jual-Beli Proyek di Ketapang - Indometro Media

Heboh"Tapi Senyap"Dugaan Skandal Jual-Beli Proyek di Ketapang

Ketapang,indometro.id

Sabtu,(22/11/2025)

Kontroversi seputar dugaan skandal jual-beli paket proyek di Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Ketapang terus memanas. Banyak pihak mendesak Kepala Daerah untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat yang dianggap kurang kredibel dan menimbulkan keresahan publik.


Isu ini berpusat pada seorang pejabat bernama AR, yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). AR diduga memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi dengan memperjualbelikan ratusan paket proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang.


AR memiliki latar belakang yang kontroversial. Sebelumnya, dia pernah terlibat dalam kasus hukum dan divonis penjara akibat insiden pelemparan bom molotov. Meskipun demikian, status mantan narapidana tidak menghalanginya untuk menduduki posisi strategis di dinas tersebut.

Dikabarkan, AR mendapatkan posisi tersebut berkat kedekatannya dengan mantan Bupati Martin Rantan. Koneksi ini memungkinkan AR beroperasi dengan bebas dalam pengelolaan proyek. Bahkan, dana yang dihasilkan dari penjualan proyek diduga mengalir ke kantong kampanye calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan calon Kepala Daerah yang didukung Martin saat itu.


Sejumlah proyek yang dikelola AR diduga fiktif, membuat kontraktor kecewa karena janji pekerjaan tidak terealisasi. Untuk melindungi "bisnis haramnya," AR diduga bekerja sama dengan oknum DPRD Ketapang berinisial NS dari partai Kuning sebagai pelindung. Publik pun mempertanyakan sejauh mana keterlibatan NS dalam kasus ini.


Di tengah tudingan, AR justru mengklaim adanya intervensi terhadap dirinya dan mengancam akan melaporkan pejabat terkait ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, banyak pihak menilai pernyataan itu hanya sebagai usaha untuk meredam tekanan media.

Seorang kontraktor yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan bahwa ancaman AR untuk melapor ke KPK hanyalah taktik untuk menghindari perhatian media. "AR hanya ingin meredam kejaran media, padahal dia lah aktornya. Mana mungkin dia melapor karena hanya akan menjerat dirinya sendiri," ujarnya.


Ketika ditanya oleh media, AR menyangkal keterlibatannya dan mengancam akan menuntut media yang memberitakan tentang dirinya. AR menyatakan bahwa Dinas hanya melaksanakan tugas teknis dan bukan penentu proyek.

Namun, pernyataan AR bertentangan dengan keterangan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Ketapang. Pihak BAPPEDA menjelaskan bahwa kewenangan penentuan paket kerja ada pada PPK yang dilimpahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Perbedaan penjelasan ini membuat polemik semakin rumit dan membutuhkan penyelidikan lebih lanjut. Publik berharap pihak berwenang dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi mendalam. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku harus segera diambil.


(Publis:Tim)

Posting Komentar untuk "Heboh"Tapi Senyap"Dugaan Skandal Jual-Beli Proyek di Ketapang"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?