Reduce bounce ratesindo "Dugaan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Kabupaten Ketapang" - Indometro Media

"Dugaan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Kabupaten Ketapang"

Ketapang,indometro.id 

Jumat,(21/11/2025) 

Aktivis dari Tim Investigasi dan Analisis Korupsi Indonesia (TINDAK) Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Mustakim, bersama dengan Koordinator Wilayah Forum Komunikasi Pewarta Kepolisian RI (FKPK RI) Kalimantan Barat, A. Rahman HS, telah melaporkan dugaan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat kepada pihak Polda Kalbar. Laporan ini disampaikan kepada media pada tanggal 20 November 2025.

Terdapat 13 perusahaan kontraktor yang diduga terlibat dalam praktek ini, antara lain:

CV. REZEKI AQILLA - 14 paket pekerjaan

CV. BORNEO KAYONG - 12 paket pekerjaan

CV. ANUGRAH SHAFANA - 15 paket pekerjaan

CV. TRIMARCO - 13 paket pekerjaan

CV. CATUR INTI SARANA - 13 paket pekerjaan

CV. ZAKIR PRATAMA MANDIRI - 17 paket pekerjaan

CV. ASSYFA BIRU - 11 paket pekerjaan

CV. NAYLA NAURA ROSSI - 11 paket pekerjaan

CV. ZILA - 10 paket pekerjaan

CV. BATU LAYAR - 10 paket pekerjaan

CV. STABUN GROUP - 9 paket pekerjaan

CV. PAK KAYE - 8 paket pekerjaan

CV. LURUS KARYA BERSAMA - 8 paket pekerjaan

Mustakim dan A. Rahman menyatakan bahwa laporan ini telah diajukan sesuai dengan surat Nomor: 018/LP/KORWIL – FKPK RI /TINDAK/KB/XI/2025, tertanggal 11 November 2025. Laporan tersebut memuat pengaduan terkait dugaan tindak pidana praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Menurut penjelasan dari Mustakim dan A. Rahman, dugaan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ini melibatkan:

Pejabat pengadaan Pejabat Pembuat Komitmen Kelompok Kerja (Pokja) BPBJPara Kepala Bidang (Kabid) SKPD Kabupaten Ketapang

Mereka diduga bekerja sama dengan para direktur perusahaan kontraktor dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya pengaturan yang tidak adil dalam pembagian tender proyek, yang dapat merugikan persaingan usaha yang sehat di daerah tersebut.

Langkah ini menunjukkan keberanian dan ketegasan dari para aktivis dan jurnalis lokal dalam mengungkap potensi pelanggaran yang dapat menghambat perkembangan ekonomi daerah dan keadilan dalam pengadaan barang dan jasa. Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan yang transparan dan adil.

(Publis:Irfan) 

Posting Komentar untuk ""Dugaan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Kabupaten Ketapang""

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?