Subang,Indometro.id -
Seorang Ibu Aah Masroah (65) Warga Desa Gardusayang, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang dengan iklas menghibahkan sebidang tanah miliknya seluas 98 meter persegi atau 7 bata kepada AKP Ikin Sodikin, SH pada tahun 2020 yang lalu untuk halaman Polsek Cisalak Subang.
Aah masroah (65) membenarkan bahwa pada tahun 2020 yang lalu dirinya telah menghibahkan sebidang tanah kurang lebih 98 meter persegi atau 7 bata kepada AKP Ikin Sodikin, SH untuk halaman Polsek Cisalak Polres Subang
"Tanah seluas 98 meter persegi atau 7 bata itu, saya berikan kepada Pak Ikin sewaktu Pak Ikin menjabat sebagai kapolsek Cisalak," ujarnya."Saya iklas, memberikan sebidang tanah itu karena melihat sosok Pak Ikin yang humanis" Sambungnya
Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, SH (mantan Kapolsek Cisalak) membenarkan pada saat dirinya menjabat ada seorang Ibu telah menghibahkan sebidang tanah 98 meter persegi kepada dirinya untuk halaman Polsek Cisalak.
"Ibu itu iklas, memberikan sebidang tanah kepada AKP ikin sodikin untuk digunakan halaman polsek Cisalak Polres Subang dan sekaligus sebagai wujud bakti kepada Negara dengan dibuatkan Akte Hibah melalui Notaris.
Akte Hibah yang dibuat oleh kedua belah pihak selanjutnya diserahkan oleh Akp Ikin kepada Dinas (Polres Subang) melalui Kompol Acep (Kabag Ren Polres Subang tahun 2020)," Ujarnya
Cara kebetulan, diketahui oleh media ini Ibu Aah Masroh (65) sedang mengadap kepada Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin memohon agar legalits tanah tersebut segera diurus.
"Ibu datang kesini, meminta ke Pa Ikin untuk segera mengurus surat suratnya, karena ibu sudah lanjut usia" Pungkasnya,
Udin


Posting Komentar untuk "Seorang Ibu Hibahkan Sebidang Tanah Miliknya kepada AKP Ikin Sodikin untuk Halaman Polsek Cisalak"