TANJUNG BALAI, Indometro.id -
Polres Tanjungbalai melalui Pamapta 1 menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan cepat kepada masyarakat. Pada Jumat (24/10/2025), petugas piket Pamapta 1 Polres Tanjungbalai melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan siap melayani setiap laporan maupun pengaduan masyarakat selama 24 jam penuh.
Aiptu Sahban Astono, perwakilan dari Pamapta 1 Polres Tanjungbalai, menyampaikan bahwa kehadiran Pamapta merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Kami selalu berupaya memberikan pelayanan dengan sikap humanis, cepat tanggap, dan sesuai prosedur agar masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik," ujarnya.
Pamapta Polres Tanjungbalai tidak hanya menerima laporan polisi, tetapi juga melayani berbagai kebutuhan administrasi masyarakat seperti laporan kehilangan, pengaduan tindak pidana, serta bantuan kepolisian lainnya. Setiap petugas dibekali dengan keterampilan komunikasi dan pemahaman prosedur pelayanan publik agar dapat bekerja secara efektif dan efisien.
Dengan adanya Pamapta, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman karena ada pelayanan yang siap membantu 24 jam sehari. "Kami siap menangani panggilan darurat, mengolah TKP pertama kali, mengendalikan seluruh piket fungsi, serta memberikan layanan cepat seperti penerbitan SKCK dan izin keramaian," tambah Aiptu Sahban.
Pamapta Polres Tanjungbalai merupakan implementasi dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, (tautan tidak tersedia), yang menegaskan pentingnya transformasi struktural di bidang pelayanan kepolisian. Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor 1438, Pamapta bertugas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan respon cepat di setiap situasi darurat.
Polres Tanjungbalai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan adanya Pamapta, masyarakat dapat merasa lebih percaya diri dalam mengakses layanan kepolisian.
Pamapta Polres Tanjungbalai juga siap mengoordinasikan respon cepat di setiap situasi darurat hingga ke tingkat polsek dan Bhabinkamtibmas. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam mengakses layanan kepolisian.
Masyarakat dapat mengunjungi Polres Tanjungbalai atau menghubungi nomor telepon yang tersedia untuk mendapatkan pelayanan dari Pamapta. "Kami siap membantu dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," ujar Aiptu Sahban.
Dengan komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan publik yang profesional dan cepat, Polres Tanjungbalai melalui Pamapta 1 berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.
(Kabiro)



Posting Komentar untuk "Pamapta Polres Tanjungbalai Siap Melayani Masyarakat 24 Jam"