Dr.Isak Yando.SE.M.Si selaku ketua Tim TAPD dan unsur pimpinan DPRK Yalimo Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD perubahan Tahun Anggaran 2025 Selasa,02/9 , (dok.humas dprk).
Elelim.|| INDOMETRO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRK Yalimo telah melakukan Penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum APBD perubahan (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Adalah sebuah proses penting di mana eksekutif yang diwakili Seretaris Daerah (Sekda) dan legislatif (DPRK) Yalimo menyepakati dokumen yang menjadi pedoman dalam penyusunan APBD perubahan tahun berjalan.
Proses ini merupakan bagian dari amanat undang-undang untuk memastikan perencanaan keuangan daerah yang matang dan transparan. Penandatanganan dilakukan melalui rapat yang di lakukan selama dua hari di Hotel Suni Abepura kota Jayapura provinsi Papua pada hari ( Selasa 2 September 2025).
Pembahasan nota kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 adalah proses formal di mana pemerintah daerah dan DPRK Yalimo menyepakati kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas serta plafon anggaran sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan APBD.
Proses ini melibatkan penyampaian rancangan oleh kepala daerah, pembahasan oleh komisi dan badan anggaran DPRK Yalimo hingga penandatanganan nota kesepahaman yang menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran untuk tahun anggaran tersebut.
Rapat yang berlangsung selama dua hari di hadiri Tim TAPD Yalimo,Dr Isak Yando.SE.M.Si selaku ketua Tim TAPD serta Ketua DPRK Yalimo Elia Yare,S.Sos. Waket I Eliakhim Kepno dan waket II Eddy Peyon.SH Serta Anggota DPRK Yalimo.
Ketua Tim TAPD, berharap proses selanjutnya berjalan lancar sehingga APBD perubahan Kabupaten Yalimo tahun 2025 bisa ditetapkan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Jadi di tahun ini, kita berharap apa yang termuat dalam RPJMD ini harus selesai. Karena itu visi misi yang sudah kita sepakati,” harapnya.
“Kami berharap Pemkab dan DPRK Yalimo terus menjalin sinergitas dan menjaga konsistensi untuk memperbaiki perencanaan dan pengelolaan keuangan di Kabupaten Yalimo." katanya.
Ketua DPRK Yalimo Elia Yare,S.Sos menyampaikan proses pembahasan telah melalui tahapan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini proses pembahasan KUA PPAS dimulai di bulan Agustus oleh Banggar DPRK Yalimo bersama TAPD.
"Setelah dilakukan rapat finalisasi hari ini, KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran akan beralih pada tahap penyusunan RKA 2025.
Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan tersebut nantinya menjadi dasar rujukan dalam penyusunan RKA 2025.
Hasil kesepakatan bersama KUA-PPAS 2025 ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Yalimo tahun 2025 yang merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah dalam memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, serta dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Yalimo.
* (Humas dprk/Bion).


Posting Komentar untuk " DPRK Yalimo dan Tim TAPD menanda tangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025"