Reduce bounce ratesindo Muhamad Ali Associate, Layangkan Somasi Terkait PN No.78/Pdt.G/2024/PN.Pnj Ke BPN PPU - Indometro Media

Muhamad Ali Associate, Layangkan Somasi Terkait PN No.78/Pdt.G/2024/PN.Pnj Ke BPN PPU

indometro.id PPU - Sehubungan dengan adanya surat tanggal 2 Mei 2025 dan tanggal 15 Mei serta surat tertanggal 22 September 2025 terkait pemberitahuan dan permohonan agar dilakukannya penerbitan sertifikat atas nama Totok Hermayudi dan anjung yang merupakan ahli waris almarhum Ishak Mulyadi, Muhamad Ali Associate kembali meyangkan Surat Somasi Ke Badan Pertanahan Penajam Paser Utara. Selasa (22/09/2025)

Caption : Ferdi, SH Kuasa Hukum Toto Hermayudi dan Anjung ahli waris Alm. Ishak Mulyadi

Kuasa Hukum Ferdi menjelaskan, untuk dan atas Klien Kami Toto Hermayudi dan Anjung yang merupakan Ahli Waris almarhum Ishak mulyadi bertempat tinggal di Jalan pelabuhan RT. 10, Bukit Raya, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara,  Prov.Kalimantan Timur. Maka berdasarkan hal diatas dan adanya penetapan / keputusan Pengadilan Negeri Penajam No.78/Pdt.G/2024/PN.Pnj, dimaksud. Jelas Ferdi

Maka kami selaku kuasa Hukum menyampaikan/mengingatkan agar Kepala BPN Penajam Paser Utara (PPU) selaku ketua Panitia pengadaan tanah yang telah mengunakan/melepaskan sebagian lahan Klien Kami untuk kepentingan jalan umum degan menerbitkan surat  No.AT.02.02/553/64.09/PTP10/IV/2023. Terang nya

"Perihal penyampaian nilai ganti rugi yang dikuatkan dengan putusan No.21/Pdt.P-Kons/2024/PN.Pnj terkait prihal penitipan uang konsinyiasi untuk dan atas nama Karman". Ungkap Ferdi

Sehingga  in casu, BPN PPU sebagai Tergugat II dan karman selaku Teruggat I (yang mana keduanya dalam perkara ini duduk sebagai pihak yang kalah dalam perkara a quo) agar melaksanakan dan mematuhi isi putusan Pengadilan Negeri Penajam No.78/Pdt.G/2024/PN.Pnj.

Guna terwujudnya pelayanan responsive yang tidak mempersulit dan atau merugikan Klien Kami selaku salah dari antara masyarakat yang membutuhkan pelayanan proposioal dan berkualitas baik. Tegas Ferdi

(**fbn/red)

Posting Komentar untuk "Muhamad Ali Associate, Layangkan Somasi Terkait PN No.78/Pdt.G/2024/PN.Pnj Ke BPN PPU"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?