Indometro.id Tanggamus – Ketua APDESI Kecamatan Talang Padang, Risdianto, menegaskan dukungannya terhadap program Koperasi Merah Putih, namun sekaligus memberikan catatan penting soal regulasi yang mengatur pelaksanaannya. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam wawancara di ruang kerja nya Kamis (18/9/2025).
“Kami mendukung penuh koperasi Merah Putih karena ini sejalan dengan upaya membangun kemandirian desa. Tapi jangan sampai program ini dijalankan tanpa aturan yang jelas. Masyarakat tidak boleh diposisikan sebagai penanggung risiko, apalagi kalau dikaitkan dengan dana desa,” ujar Risdianto.
Menurutnya, isu dana desa sebagai jaminan jika koperasi tidak berjalan/ macet harus diluruskan. Ia menilai, tanpa regulasi yang ketat dan transparan, justru bisa menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.
Pernyataan Risdianto hadir setelah kegiatan sosialisasi koperasi Merah Putih yang digelar Plt Ketua Dekopinda Tanggamus, Ir. Hi. Zainudin Hanapi, Selasa (16/9/2025) di Balai Pekon Suka Negri Jaya. Sosialisasi itu mengundang berbagai unsur, mulai dari Dewan Koperasi Provinsi, Camat Talang Padang, Babinsa, Babinkamtibmas, hingga para pengurus koperasi Merah Putih.
Meski Dekopinda mendorong agar koperasi menjadi pilar ekonomi kerakyatan, dukungan APDESI sekaligus menjadi peringatan agar program ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat serta mekanisme pengawasan yang jelas. Dengan begitu, koperasi Merah Putih dapat menjadi kekuatan ekonomi desa tanpa membebani perangkat desa maupun masyarakat.



Posting Komentar untuk "Apdesi Talangpadang Dukung Koperasi Merah Putih,Tapi Tegaskan Perlu Aturan Jelas"