Reduce bounce ratesindo LSM KPK-RI Soroti Proyek Jalan Beton di Kute Peranginan: Anggaran Rp 31 Juta untuk 44 Meter, Wajarkah ? - Indometro Media

LSM KPK-RI Soroti Proyek Jalan Beton di Kute Peranginan: Anggaran Rp 31 Juta untuk 44 Meter, Wajarkah ?


Aceh Tenggara,Indometro.id –

Sebuah proyek peningkatan jalan beton di Desa Kute Peranginan, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi sorotan publik setelah papan kegiatan proyek yang terpasang menunjukkan anggaran sebesar Rp 31.580.000 untuk pembangunan sepanjang 44 meter.

Proyek yang bersumber dari APBKute Tahun Anggaran 2025 ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan desa setempat. Jika dihitung secara matematis, biaya pembangunan per meter mencapai sekitar Rp 717.727. Angka ini memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat dan pemerhati anggaran desa, terutama terkait kewajaran dan transparansi realisasi dana.

Perwakilan LSM DPP Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Saidul, angkat bicara menanggapi temuan ini. Ia menegaskan pentingnya audit publik terhadap proyek-proyek kecil di desa yang seringkali luput dari pengawasan ketat.

"Kami tidak serta-merta menuduh, tapi angka Rp 717 ribu per meter untuk jalan beton harus ditelusuri lebih dalam. Apakah sesuai dengan mutu beton? Bagaimana dengan lebar dan ketebalannya? Ini bukan sekadar angka di papan proyek, ini menyangkut hak rakyat," ujar Saidul dalam keterangannya kepada INDOMETRO.ID, Sabtu (27/07/2025).


Saidul juga mengingatkan bahwa biaya pengecoran jalan dengan spesifikasi standar (beton mutu K225–K300, ketebalan 15 cm, lebar 3 meter) umumnya berkisar Rp 700.000 hingga Rp 1.100.000 per meter, tergantung kondisi lapangan. Namun, jika proyek ini menggunakan lebar sempit atau ketebalan di bawah standar, maka patut dipertanyakan.

 "Kalau hanya selebar 1 meter dengan beton tipis, dan masih menghabiskan ratusan ribu per meter, kita khawatir ini bukan pembangunan, tapi penghamburan," tambahnya.



LSM KPK-RI meminta Pemerintah Desa dan DPMG Kabupaten Aceh Tenggara membuka dokumen RAB (Rencana Anggaran Biaya) untuk publik. Mereka juga mendorong pihak inspektorat dan kejaksaan agar lebih proaktif dalam pengawasan dana desa yang kini jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya.

Saidul menutup pernyataannya dengan pesan tegas namun membangun:

"Kami bukan musuh pemerintah desa. Tapi kami akan terus menjadi mitra kritis agar pembangunan tidak berubah arah menjadi ladang korupsi kecil-kecilan. Ingat, korupsi di desa justru paling dekat dampaknya dengan rakyat."



Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Kute Peranginan belum memberikan pernyataan resmi terkait rincian teknis proyek tersebut. Masyarakat pun berharap ada penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan prasangka negatif yang bisa mencederai semangat transparansi dana desa.***

Posting Komentar untuk "LSM KPK-RI Soroti Proyek Jalan Beton di Kute Peranginan: Anggaran Rp 31 Juta untuk 44 Meter, Wajarkah ?"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?