Polsek Padang Hilir Tempel Sticker "Lapor Pak Kapolres " di Kantor UPTD Rusunawa


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi melaksanakan penempelan stiker "Lapor Pak Kapolres" di Kantor UPTD Rusunawa Jalan Syech Beringin Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sabtu (21/6/2025).

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Kegiatan ini sehubungan apabila warga mengalami ganguan Kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 serta menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga di tempat tersebut. 

Pada kesempatan itu, Kanit Binmas Polsek Padang Hilir Aiptu Suwandi bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Aipda P Nadeak memberikan himbauan dengan mengajak warga bersinergi memberantas peredaran narkoba. 

Selanjutnya menghimbau warga agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan bermotor dan jika ada pelaku tindak pidana tertangkap tangan jangan main hakim sendiri segera hubungi Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hilir.
"Apabila ada pelaku tindak pidana tertangkap tangan jangan main hakim sendiri segera hubungi Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hilir," ungkap Kanit Binmas. 

 Kanit Binmas juga menyampaikan kepada warga Rusunawa apabila ada permasalahan yang terjadi di lingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 081260664044, dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas/Babinsa maupun Kepling untuk ditindaklanjuti.


(AS/IY)

Posting Komentar untuk "Polsek Padang Hilir Tempel Sticker "Lapor Pak Kapolres " di Kantor UPTD Rusunawa"