Reduce bounce ratesindo Kejari Subang Diminta Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa Gambarsari - Indometro Media

Kejari Subang Diminta Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa Gambarsari

SUBANG, INDOMETRO.ID - Masyarakat Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Meminta keseriusan Kejaksaan Negri Subang, dalam menangani kasus dugaan tidak pudana korupsi Dana Desa (DD) di Desa Gambarsari Tahun 2024.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Gambarsari Agus Agustia Yugana mendesak Kejari Subang segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan DD Gambarsari, untuk segera dituntaskan.

“Pengaduan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan DD Gambarsari tersebut, sudah lama, sejak awal Januari 2024. pertengahan April 2025 kemarin, LHP kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan DD Gambarsari tersebut, diserahkan oleh pihak Irbansus IRDA Kabupaten Subang kepada Kejari Subang, namun sampai saat ini, belum ada kejelasan terkait keseriusan dari penanganan kasus tersebut,” ujar Agus kepada RRI di Subang, Minggu (29/6).

Masyarakat Desa Gambarsari kata dia, ingin ada kepastian hukum atas kasus dugaan tindak pidana korupsi secepatnya. 

“Kami dari masyarakat Desa Gambarsari, ingin ada kepastian hukum dari Kejari, terkait tindak lanjut kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan DD Desa kami. Dengan lambannya penanganan kasus ini oleh Kejari, masyarakat mah menilai Kejari lemot,” tegasnya.

Ia dengan tegas menyatakan, namun kasus tersebut, soal benar dan salahnya pelaku dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan DD Gambarsari itu, tergantung di pengadilan bukan di Kejaksaan.

“Jadi masyarakat mah ingin ada kepastian hukum, sejauh mana kejaksaan menangani kasus tersebut, karena LHP yang diserahkan Irbansus IRDA kepada Kejaksaan itu, menurut saya masyarakat mah, sangat lama banget, ada apa?,” tutur Agus.

Agus mengungkapkan, dugaan tindak pidana korupsi DD Gambarsari, yang mencapai lebih dari Rp 200 juta itu, diduga banyak kegiatan yang tidak tepat sasaran, dan bukan peruntukkannya, seperti misalnya diduga digunakan untuk kegiatan jaipongan, kemudian kagiatan yang tidak sepatutnya digelar, dengan menggunakan dana desa.

“Sebetulnya besaran dana desa yang diselewengkan oleh oknum Kades Gambarsari itu, hanya Irbansus IRDA yang tahu, berapa jumlahnya, karena terbentur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017, yang tidak bisa disebutkan Irda. Adapun, muncul di atas Rp 200 juta itu, perkiraan saya saja, Pak, mungkin bisa lebih dari itu,” papar Agus.

Agus juga menambahkan, jika penanganan kasus yang ditangani pihak Kejaksaan lamban. Maka masyarakat Desa Gambarsari sudah membuat surat pengaduan kepada Ombudsman, dan Kejaksaan Agung, bahkan bisa sampai ke Presiden.

“Kalau dari pihak Kejari tidak bisa memberikan tanggapan atau jawaban yang jelas, maka kami masyarakat Desa Gambarsari, segera menyampaikan surat pengaduan ke pihak Ombudsman, dan Kejaksaan Agung, bahkan bisa sampai ke Presiden,” tandasnya. 

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Subang, saat hendak di konfirmasi, oleh sejumlah awak media, termasuk Indometro.Id, Pada Senin (23/6/2025) yang lalu terkait penanganan kasus tersebut, menurut salah seorang Staf Resepsionis Kantor Kejaksaan Negeri Subang, baik Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Subang, sedang ada giat, sehingga tidak bisa ditemui untuk bisa di konfirmasi.

Udin

Posting Komentar untuk "Kejari Subang Diminta Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa Gambarsari"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?