SUBANG, INDOMETRO.ID -Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai pembatasan aktivitas pelajar di malam hari, Polsek Jalancagak bersama Koramil Jalancagak, Satpol PP, dan Dinas Pendidikan melaksanakan Patroli Terpadu untuk mendukung pemberlakuan jam malam bagi pelajar di atas pukul 21.00 WIB. Minggu (1/6) malam.
Patroli gabungan tersebut melibatkan personel yang terdiri dari unsur TNI (Koramil), POLRI (Polsek Jalancagak), Satpol PP, dan instansi pendidikan.
Kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong pelajar seperti alun-alun, kafe, warung, dan ruang publik lainnya, dengan tujuan untuk sosialisasi dan imbauan langsung kepada para pelajar agar tidak berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman,AMd menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Gesit Antisipatif Nyaman Aman dan Sinergi Subang Selatan (Ganas Sultan) yang merupakan implementasi dari kebijakan Kapolres Subang dalam menciptakan situasi keamanan yang humanis, antisipatif, dan sinergis.
"Khususnya terhadap generasi muda, anak-anak pelajar untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti geng motor, tawuran, balapan liar," Ujar Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman.
Udin
Posting Komentar untuk "Dukung Pemberlakuan Jam Malam Bagi Pelajar, Polsek Jalancagak Subang Laksankan Patroli Terpadu"