Diduga Kuat Terjadi Penyelewengan,Dana Desa Kute Hakhapen Menguap Rp 291 Juta


Aceh Tenggara,INDOMETRO.ID

Senin, 23 Juni 2025 – Aroma kejanggalan menyelimuti pengelolaan Dana Desa (DD) di Kute Hakhapen, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara.

 
Anggaran tahun 2024 yang seharusnya menjadi denyut nadi pembangunan desa, kini justru menyisakan tanda tanya besar dan memicu kecurigaan publik.


Berdasarkan data transparan dari platform Jaga.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kute Hakhapen menerima kucuran dana fantastis sebesar Rp 622.001.000.
Namun, ironisnya, hingga pertengahan tahun 2025 ini, dana yang dilaporkan baru tersalurkan hanya Rp 330.766.600 atau sekitar 53,18%. Ini berarti ada sisa anggaran Rp 291.234.400 (46,82%) yang entah ke mana rimbanya!

Kondisi ini makin mengiris hati, mengingat Kute Hakhapen menyandang status “desa sangat tertinggal”.
Seharusnya, setiap rupiah dari dana ini bisa menjadi napas bagi pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan kesehatan, dan kemajuan pendidikan masyarakat yang sangat mendambakan perubahan.

Proyek Fiktif atau Laporan Palsu? Misteri di Balik Angka
Laporan Jaga.id merinci daftar kegiatan yang diklaim sudah dicairkan dananya:

* Rehabilitasi Jalan Usaha Tani (400 meter): Rp 143.238.600
* Rabat Beton Jalan Usaha Tani (15 meter): Rp 11.700.000
* Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT): Rp 44.260.000
* Penyelenggaraan Posyandu & Pencegahan Stunting: Rp 12.000.000
* Dukungan PAUD & Pendidikan: Rp 5.000.000
* Informasi Publik dan Profil Desa: Rp 5.000.000
* Operasional Pemerintah Desa (Honorarium, ATK, dll): Rp 16.528.000
* Kendaraan Dinas Pemerintahan Kute: Rp 32.000.000
* Beasiswa S1 untuk Aparatur Desa: Rp 5.000.000
* Penyelenggaraan Siskamling: Rp 9.500.000
* Pembinaan PKK & Sosialisasi Non-Tunai: Rp 5.140.000
Namun, kejanggalan paling mencolok adalah nihilnya publikasi laporan progres fisik satu pun dari kegiatan tersebut kepada masyarakat.


Bahkan, forum diskusi atau musyawarah desa—sebuah keharusan dalam tata kelola dana desa yang transparan—tidak pernah dilakukan, seperti yang tertera jelas di dashboard pengawasan masyarakat Jaga.id

Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah proyek-proyek ini benar-benar ada, atau hanya sekadar di atas kertas?
LPPSA-RI Berang: "Audit Total, Usut Tuntas!"
Sekretaris Jenderal Lembaga Pemantau Pembangunan Aset Republik Indonesia (LPPSA-RI), Saidul, tak bisa menyembunyikan kekecewaan dan kemarahannya. 

Ia mengecam keras lambatnya penyerapan dana dan ketiadaan transparansi ini.
“Dana yang belum terserap hampir Rp 300 juta. 

Ini angka besar! Kalau realisasi lambat dan tak jelas, patut dipertanyakan ke mana aliran dana ini sebenarnya.
Jangan main-main dengan uang negara, ini uang rakyat!” tegas Saidul kepada INDOMETRO.ID, Senin (23/6/2025).

Lebih lanjut, Saidul mengungkapkan bahwa LPPSA-RI telah berulang kali berupaya menghubungi Pj Kepala Desa Kute Hakhapen untuk meminta klarifikasi, namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tak bisa dihubungi dan memilih bungkam.


“Kami kecewa dengan sikap diam aparatur desa. 


Sebagai penerima dana negara, mereka wajib transparan.

 
Jika tidak bisa menjelaskan, maka wajar jika publik mencurigai adanya penyimpangan dan bahkan indikasi korupsi,” sambungnya dengan nada geram.

Seruan Mendesak: Penegak Hukum Wajib Turun Tangan!
LPPSA-RI mendesak agar Inspektorat Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (Dinas PMD), serta Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Kepolisian dan Kejaksaan, tidak tinggal diam. 


Mereka harus segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa ini.

Selain itu, masyarakat desa juga didorong untuk berani bersuara dan melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan.

Jalur pelaporan telah tersedia melalui platform Jaga.id milik KPK atau Call Center 198.


“Ini bukan soal politik. Ini soal hak rakyat yang dirampas! Dana desa harus dirasakan manfaatnya, bukan hilang tanpa jejak dan hanya menjadi laporan kosong,” tandas Saidul, menyerukan agar warga tak gentar mengawal penggunaan uang negara.

Redaksi INDOMETRO.ID akan terus mengawal kasus ini dengan ketat dan membuka ruang seluas-luasnya bagi Pemerintah Desa Kute Hakhapen untuk memberikan tanggapan dan klarifikasi resmi. ***


📝 Reporter: Tim Investigasi Indometro
📍 Lokasi: Aceh Tenggara
© INDOMETRO.ID 2025 – Semua Hak Dilindungi

Posting Komentar untuk "Diduga Kuat Terjadi Penyelewengan,Dana Desa Kute Hakhapen Menguap Rp 291 Juta"

BUTUH BANTUAN HUKUM ?