Polsek Patokbeusi Subang Grebek Tempat Perjudian Sabung Ayam di Desa Rancabango




SUBANG, INDOMETRO.ID - Menindak lanjuti laporan masyarakat adanya aksi perjudian sabung ayam, jajaran Polsek Polsek Patokbeusi Polres Subang menggerebek dan membongkar tempat perjudian sabung ayam yang berlokasi di Dusun Mayasuta Desa Rancabango Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
"Sesuai arahan dan komitmen Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Personel Piket Siaga Polsek Patokbeusi Polres Subang berhasil melakukan penggerebekan dan pembongkaran lokasi sarana yang dibuat untuk sabung ayam," Ujar Kapolsek Patokbeusi.

"Lokasi Judi sabung ayam yang baru saja digerebek jajaran Polsek Patokbeusi tersebut berada di wilayah Dusun Mayasuta Desa Rancabango Kecamatan Patokbeusi," Sambungnya.

Dalam agenda pengerebekan kali ini, Dikatakan Kapolsek, Sesaat sebelum dilakukan pengerebekan, oknum masyarakat yang diduga hendak melancarkan aksi judi berhasil kabur setelah melihat kedatangan petugas di lokasi kejadian.




"Di tempat kejadian Polisi melakukan penyitaan barang bukti berupa 1 (satu) buah kalangan adu ayam, 1 (satu) buah jam dinding, 3 kurungan ayam, 1 (satu) ekor ayam adu, dan turut di amankan Mukti Als IREK penduduk Dusun Mayasuta Desa Rancabango Kecamatan Patokbeusi di bawa ke Polsek untuk di mintai keterangan karena pada saat itu ada di lokasi tempat sabung ayam," Katanya

Hingga saat ini, Menurutnya petugas kepolisian dikabarkan masih melakukan penyelidikan terkait dugaan aksi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Patokbeusi tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemui tidak pidana maupun gangguan Kamtibmas lainnya," pungkas Kapolsek.

Udin

Posting Komentar untuk "Polsek Patokbeusi Subang Grebek Tempat Perjudian Sabung Ayam di Desa Rancabango"