SUBANG, INDOMETRO.ID - Setelah menangkap seorang dari kelompok pemuda, Jajaran Kepolisian Sektor Pamanukan berhasil menangkap pelaku utama pembacokan dan empat orang lainnya.
Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin mengungkapkan, pelaku utama dalam kasus pembacokan ini RA (19) hendak melarikan diri ke luar kota guna menghindari proses hukum atas perbuatannya.
"Namun setelah kami pancing, akhirnya berhasil kami tangkap di area pemakaman umum pada senin malam," ungkap AKP Udin. Selasa 13 Mei 2025.
Selain pelaku utama, Polsek Pamanukan juga berhasil menangkap empat orang lainnyanyang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Kita juga menangkap empat lainnya yaitu, TJ (25), K (30), N (21), TM (18). Jadi pelaku semuanya ada 6 orang," papar Kapolsek Pamanukan.
Selain mengamankan para pelaku, setelah dilakukan pengembangan, polisi juga mengamankan kembali 2 bilah senjata tajam.
"Total senjata tajam yang kita amankan saat 7 buah," kata AKP Udin.
Diberitakan sebelumnya, Roni Rohmatullah remaja asal Desa Lengkongjaya dianiaya menggunakan senjata tajam oleh sekelompok pemuda hingga mendapatkan luka di paha bagian kirinya. Hal itu membuat korban mendapatkan penanganan medis dan mendapatkan 7 jahitan pada lukanyalukanya pada Minggu dini hari 11 Mei 2025.
AKP udin juga menghimbau kepada masyarakat perlu adanya peningkatan pengawasan dari semua pihak, terutama yang paling dekat adalah kedua orang tua, jangan sampai anak-anak yang sedang tumbuh berkembang rusak oleh pergaulan tidak baik.
Karena usia remaja masih berupaya mencari jati diri, sehingga perlu adanya pengetahuan dan pengawasan, agar pencariannya bisa disalurkan kepada hal-hal positif.
"Orang tua mempunyai peranan penting untuk mengawasi anak-anaknya yang sedang mencari jati diri, jangan sampai salah pergaulan, dan terjerumus serta bergabung dalam bergaul," kata Kapolsek Pamanukan.
Posting Komentar untuk "Pelaku Utama Pembacokan di Pamanukan Subang Berhasil Diringkus Polisi"