Sergai, Indometro.id -
Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menerima laporan melalui edaran pemberitaan di salah satu media online berisi tentang lokasi atau tempat yang diduga menjadi perjudian jenis tembak ikan di daerah Sei Bamban dan Tanjung Beringin. Usai dicek ke lokasi ternyata nihil pada hari Senin (5/5/2025).
Kegiatan ini berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Laporan Informasi : LI / / V / 2025 / Tanggal 04 Mei 2025 dan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin / / V / 2025, tanggal 04 Mei 2025. Polres Sergai melalui Kanit 1 Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Ipda Ibnu Irsady, S.Tr.K bersama petugas Opsnal Sat Reskrim langsung meninjau dan mengecek 8 lokasi yang diduga maraknya aksi perjudian jenis tembak ikan.
Lokasi yang ditinjau dimulai dari Dusun V Sei Belutu, Dusun VII Suka Bersama Desa Bakaran Batu, Dusun V Desa Bakaran Batu dan Sei Putih, Desa Sei Belutu yang berada di Kecamatan Sei Bamban, kemudian Dusun I, Dusun II dan Dusun IV Desa Pematang Terang serta Dusun V Penggatalan Desa Pematang Cermai yang berada di Kecamatan Tanjung Beringin.
Kanit 1 Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Ipda Ibnu Irsady, S.Tr.K menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan penyisiran di 8 lokasi, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai tidak ada menemukan satupun aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan perjudian lainnya, seperti yang diberitakan di media tersebut.
"Di lokasi pun tidak ditemukan barang bukti seperti meja ikan maupun alat ketangkasan lainnya. Petugas menyimpulkan bahwa pemberitaan tersebut adalah hoax atau tidak benar, sebab pada masing-masing lokasi yang ditinjau sesuai dengan pemberitaan namun tidak ditemukan ada perjudian jenis tembak ikan ataupun aksi perjudian lainnya," jelas Ipda Ibnu.
Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Donny P. Simatupang, SH, MH di Mako Polres Sergai, Selasa (6/5), menyampaikan Polres Sergai khususnya Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) akan terus memantau tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi tempat perjudian tembak ikan secara berkala.
"Dibantu dengan personel Bhabinkamtibmas dalam mengumpulkan informasi di lapangan mengenai kegiatan perjudian jenis tembak ikan ataupun alat ketangkasan lainnya," kata AKP Donny.
(IY)
Posting Komentar untuk "Nihil, Sat Reskrim Polres Sergai Cek 8 Lokasi Diduga Perjudian Tembak Ikan"