PALI, INDOMETRO.ID – Dalam Operasi Sikat I Musi 2025, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.
Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban bernama Fajar Kurniawan, warga Dusun III Desa Tanah Abang Utara, yang kehilangan satu unit mesin senso di pondok kebunnya pada Kamis, 3 April 2025 sekitar pukul 05.00 WIB. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,7 juta.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., bersama Tim Naga Hitam untuk menyelidiki. Hasilnya, terungkap bahwa pelaku adalah Imam Sujono bin Jonsen, warga Dusun III Desa Babat, Kecamatan Penukal.
Menariknya, Imam ternyata sudah lebih dulu ditahan di Rutan Polsek Tanah Abang karena kasus pencurian lainnya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui mencuri mesin senso tersebut.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek IPTU Arzuan mengapresiasi keberhasilan ini.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami memberantas kejahatan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Barang bukti berupa satu unit mesin senso merk NEW warna kuning turut diamankan. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan proses hukum masih berlanjut.
Posting Komentar untuk "Mesin Senso Hilang di Kebun, Polisi Temukan Pelaku di Balik Jeruji"