Merangin, Indometro.id. Kepala dinas pendidikan Kabupaten Merangin angkat bicara terkait Perbaikan jalan rambat beton pintu keluar dinas pendidikan Kabupaten Merangin yang banyak menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat dan aktivis merangin.
Keterbukaan publik atau transparansi publik adalah prinsip yang mendorong pemerintah dan lembaga publik untuk membuka informasi dan proses pengambilan keputusan kepada masyarakat. Ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas, mengurangi korupsi, dan membangun kepercayaan publik. Senin 5 mei 2025.
Aspek penting dalam keterbukaan publik, Akses informasi publik, Transparansi anggaran dan keuangan, Partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, Akuntabilitas lembaga publik.
Dalam Pelaturan di Indonesia, peraturan yang mendukung keterbukaan publik Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU KIP
Saat awak media ini menemui di ruang kerjanya di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin pada 10.34 WIB, Senin 5 mei 2025 mengatakan, ketika pelaksanaan gontoroyong di halaman kantor dinas pendidikan timbul rasa kebersamaan sehingga terjadi swadaya untuk mengumpulkan dana untuk perbaikan jalan tersebut, swadaya ini juga bagi yang mau saja, tutupnya.
" Dana ini bersumber dari swadaya kami, sehingga terjadi perbaikan jalan di depan guna mendukung akses jalan pintu keluar"
Masyarakat dapat Menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pejabat, Menggunakan jalur hukum untuk memperoleh informasi yang seharusnya dapat diakses, Meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik dalam mengawasi kinerja pejabat.
Penulis: Mulyadi
Posting Komentar untuk "Kadis Pendidikan Angkat Bicara Terkait Jalan Rambat Beton Pintu Keluar Kantor Diknas"