Soroti Dugaan Pelanggaran PPDB, Zona Merah Warning Sekolah Negeri


PRABUMULIH, Indometro.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen RI) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag RI) telah resmi membuka proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Madrasah.


Sekolah-sekolah negeri, baik umum maupun madrasah, masih menjadi pilihan utama masyarakat karena dinilai lebih terjangkau secara biaya. Menanggapi hal tersebut, Zona Merah Group - sebuah komunitas jurnalis dan aktivis pemerhati sosial - menyatakan akan mengawasi jalannya proses PPDB tahun ini secara ketat.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?


Ketua Umum Zona Merah Group, Fandri Heri Kusuma, mengungkapkan bahwa pihaknya akan fokus pada potensi penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru, termasuk pelanggaran terhadap sistem zonasi dan penambahan kuota melebihi daya tampung sekolah.


“Tahun ini kami akan memantau secara aktif proses PPDB dan SPMB di Prabumulih. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, kami menerima banyak laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan seperti manipulasi data domisili dan penggunaan sertifikat prestasi yang tidak valid,” ujar Fandri.


Ia juga menyoroti pentingnya sekolah negeri mematuhi kuota penerimaan siswa sesuai dengan daya tampung atau rombongan belajar (rombel) yang telah ditentukan. Menurutnya, ketidaksesuaian kuota dapat berdampak negatif terhadap pemerataan dan keberlanjutan sekolah swasta di kota tersebut.


“Kami berharap seluruh sekolah negeri mematuhi kuota yang telah ditetapkan, agar proses PPDB tahun ini berjalan lebih tertib dan adil. Pemerintah Kota Prabumulih juga kami harapkan bersikap tegas dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi,” tambahnya.


Zona Merah Group menyatakan komitmennya untuk terus mendorong proses PPDB yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan demi kepentingan pendidikan yang lebih baik di Kota Prabumulih.

(Riko Eriyadi)

Posting Komentar untuk "Soroti Dugaan Pelanggaran PPDB, Zona Merah Warning Sekolah Negeri"