KPK RI Respon Pengaduan Warga Terkait Dugaan Korupsi DD TA.2024 Desa Gambarsari Subang


SUBANG, INDOMETRO.ID -Wow..Dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2024 di Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden,Kabupaten Subang.Akhirnya, mendapat respon dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI)

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat Desa Gambarsari Wawan Setiawan alias Eyang Tugu

" Ya benar, kami mendapat surat jawaban dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Terkait pengaduan warga adanya Dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2024 di Desa Gambarsari," Ujar Wawan Setiawan alias Eyang Tugu kepada Indometro.id, Rabu (9/4).

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Wawan menuturkan, pihak KPK RI menyarankan warga untuk membuat pengaduan ke Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang dan ke Kejaksaan Negri Subang.

"Karena, kewenangan KPK menangani dugaan korupsi yang kerugiannya harus di atas 1 milyar," tuturnya.


Ia juga menyampaikan KPK RI mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat turut serta pencegahan korupsi.

"Kami, sebagai warga Desa Gambarsari meminta KPK RI untuk ikut mengawal dan memberi atensi kepada Irda Kabupaten Subang dan ke pihak Kejaksaan Negeri Subang," Pungkasnya

Sementara itu, Jajang Mustopa (50 ) Warga Desa Gambarsari menympaikan harapannya kepada pihak Inspektorat Daerah (IRDA)
Kabupaten Subang agar bisa menjalankan tupoksi sesuai amanah.

"Karena, dugaan korupsi di Desa Gambarsari bukan faktor lalai tapi ada faktor kesengajaan yang di rencanakan dari awal untuk melakukan markup dan duplikasi anggaran, yang di duga merugikan negara ratusan juta rupiah," Ujar Jajang Mustopa kepada Indometro.id

Selain itu, Ia juga berharap dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupten Subang agar secepatnya di tindaklanjuti ke ranah hukum.

"Ya intinya, agar ada efek jera," Pungkasnya.

Udin

Posting Komentar untuk "KPK RI Respon Pengaduan Warga Terkait Dugaan Korupsi DD TA.2024 Desa Gambarsari Subang"