SEKADAU, Indometro.id – Dalam upaya menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya, hal kecil seperti menyalakan lampu sein ternyata memiliki peran penting. Kanit Kamsel Satlantas Polres Sekadau, Aipda Yuni Iswandi, menekankan pentingnya penggunaan lampu sein sebagai bagian dari etika berlalu lintas.
“Masih banyak pengendara motor yang menganggap sepele lampu sein. Padahal, ini sangat penting untuk memberi isyarat kepada pengguna jalan lain agar tidak terjadi tabrakan,” kata Aipda Yuni saat ditemui pada Selasa (22/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa lampu sein merupakan bentuk komunikasi visual yang efektif antara sesama pengguna jalan, khususnya ketika hendak berbelok atau berpindah jalur. Baik di jalan besar maupun di simpang kecil, isyarat ini mampu menghindari potensi kecelakaan.
“Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal kepedulian dan rasa tanggung jawab saat berada di jalan. Jika kita ingin dihormati di jalan raya, kita juga harus menghormati orang lain dengan cara yang sederhana seperti menyalakan lampu sein,” ujarnya.
Peraturan tentang lampu sein sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 112 Ayat (1) menyebutkan bahwa setiap pengemudi yang akan berbelok atau berbalik arah wajib memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitarnya dan memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan.
Selain itu, secara teknis, lampu sein harus dinyalakan setidaknya 30 meter sebelum melakukan manuver. Jika aturan ini dilanggar, pelanggar dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 294, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250.000.
Satlantas Polres Sekadau secara aktif melakukan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi ke berbagai sekolah dan komunitas motor. Upaya ini bertujuan menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran dari diri sendiri, bukan karena takut ditilang. Kalau semua orang disiplin, jalan jadi lebih aman dan nyaman,” tambahnya.
Sebagai penutup, Aipda Yuni mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi lampu kendaraannya, khususnya lampu sein. Kerusakan atau tidak berfungsinya lampu tersebut dapat menimbulkan risiko kecelakaan yang tidak diinginkan.
(Joko/Hms)
Posting Komentar untuk "Isyarat Kecil, Dampak Besar: Peran Lampu Sein di Jalan Raya"