Tanjungbalai/Sumut, Indometro.id - Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan bersama Satgas Intelmar Koarmada I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 71 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural yang masuk ke Indonesia melalui Perairan Batubara. Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu malam (15/03/25).
Dalam kapal tersebut, turut ditemukan seorang anak (6 tahun) dan satu warga negara asing (WNA) asal Rohingya yang diduga ikut dalam perjalanan ilegal dari Malaysia. Penangkapan tersebut terjadi saat Tim F1QR Lanal TBA melaksanakan patroli dan mendeteksi sebuah kapal tanpa penerangan yang melintas mencurigakan, yang berujung pada aksi pengejaran dan penangkapan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut diketahui merupakan KM. Tanpa Nama GT. 07, yang membawa 71 PMI Non-Prosedural, termasuk seorang anak perempuan berusia 6 tahun dan seorang WNA Rohingya. Selanjutnya, kapal beserta seluruh penumpangnya dikawal menuju Posal Tanjung Tiram untuk pendataan awal, sebelum akhirnya dibawa ke Mako Lanal Tanjungbalai Asahan.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "F1QR Lanal TBA telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 71 PMI Non-Prosedural. Di antara mereka, terdapat satu anak serta seorang WNA Rohingya. Saat ini, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan di Lanal TBA," ujarnya.
Setelah proses pemeriksaan dan pendataan selesai, para PMI Non-Prosedural diserahkan ke pihak Imigrasi Kelas II B Tanjungbalai Asahan sesuai prosedur yang berlaku. Penyerahan ini merupakan langkah lanjutan dalam menangani kasus penyelundupan tersebut.
Dengan penangkapan ini, TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah Indonesia. Penangkapan ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku penyelundupan untuk tidak melakukan tindakan ilegal tersebut.
(Kabiro)
Posting Komentar untuk "TNI AL Beraksi Selamatkan 71 PMI dari Jaringan Penyelundupan Laut"