Dugaan Korupsi DD TA.2024 di Desa Gambarsari Subang Masuk Babak Baru, Tokoh Masyarakat Akui di Suruh Tandatangan Oleh Oknum Pemdes




SUBANG, INDOMETRO.ID -Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) di Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang masuk babak baru.

Hal tersebut, Munculnya pengakuan dari salah seorang tokoh masyarakat (Kokolot lembur) yang berinisial AJ yang mengaku pernah di datangi oleh oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Gambarsari
untuk meminta tandatangan dan beri uang dengan dalih uang tersebut sebagai uang kadeudeuh dari anggaran ruwatan bumi yang dilaksanakan Pemerintah Desa Gambarsari pada tahun 2024 yang lalu.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
"Ya benar, saya pernah di datangi oleh orang desa, saya di beri uang Rp 50.000. Tapi, saya di suruh tandatangan di atas kertas kosong," Ujar AJ kepada Indometro.id, Jumat (14/3).

"Di kertas itu, tidak ada nilai nominal uangnya. Dia (Oknum Pemdes) berbicaranya untuk uang kadeudeuh dari ruwatan bumi. Saya juga heran, kenapa ruwatan bumi sudah dilaksanakan pada bulan September 2024 yang lalu, Ko baru sekarang di suruh tanda tangan 12 Maret 2025." Sabung dia.


AJ juga mengaku bahwa bukan dirinya saja yang di surauh untuk menandatangai hal yang sama

"Saya tidak sendirian ada rekan lain juga yang di suruh tanda tangan." Akuannya.

Sementara itu, JM (50) Salah satu tokoh masyarakat Desa Masyarakat Gambarasari menyampaikan rasa prihatinya atas yang dilakukan oleh Pemerintah Desa menyuruh masayarakat untuk memberikan tandatangan dengan dalih uang kadeudeuh dari ruwatan bumi tahun yang lalu.

"Saya merasa sangat miris dan prihatin menyikapi pengakuan warga yang di suruh tanda tangan dan di beri uang, Dana Desa (DD) di bagikan secara tunai ke masyarakat diluar program Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD)," Ungkapnya.



JM juga mengatakan Kemelut penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Gambarsari semakin rumit.

"Aneh, Pemdes membagikan uang tunai dari Dana Desa (DD) ke warga diluar program BLT DD. Ini, sepertinya perlu perhatian serius dari Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang untuk mencegah kebijakan ugal-ugalan yang dilakukan oleh Pemdes Gambarsari menggunakan Dana Desa," Katanya

"Ini, jelas terindikasi melanggar peraturan dan regulasi yang telah di tetapkan pemerintah pusat dan terindikasi telah terjadi bancakan anggaran," Pungkasnya.

Reporter: Udin

Posting Komentar untuk "Dugaan Korupsi DD TA.2024 di Desa Gambarsari Subang Masuk Babak Baru, Tokoh Masyarakat Akui di Suruh Tandatangan Oleh Oknum Pemdes"