SUBANG,INDOMETRO.ID -Mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan akan terjadinya tawuran dengan menggunakan sarung di sepanjang Jalan Raya Pantura tepatnya di sekitar Kampung Cibanggala, Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.
Piket Siaga Polsek Patokbeusi langsung bergerak meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Tidak bersusah payah, Akhirnya Anggota Polsek Patokbeusi dapat menghentikan dan mengamankan sekelompok anak muda yang diduga akan melakukan tawuran/perang sarung di sekitar Kampung Cibanggala.
Dalam kejadian tersebut akhirnya Anggota Piket Siaga Polsek Patokbeusi mengamankan 10 Pelajar serta 3 unit Motor dan membawanya ke Mako Polsek Patokbeusi.
"Kami, mengamankan sebanyak kurang lebih 10 (sepuluh) anak/pelajar, dengan inisial PPP (18 thn), NP (17 thn), Sdr. DA (18 thn), RF (18 thn), RA (15 thn), ZIS (18 thn), AS (17 thn), BB (18 thn), DR (16 thn) dan WW 15 (thn) dan sepeda motor 3 (tiga) unit," Ujar Kapolsek Patokbeusi Anton Indra Gunawan
"Selain itu, Kami juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa kurang lebih 3 (tiga) buah sarung yang sudah dipersiapkan dalam perang sarung. Tapi, tidak diketemukan Senjata Tajam dan tidak ada korban," Sambungnya
Kapolsek juga menyapaikan langkah selanjutnya pihaknya memintai keterangan kepada 10 orang pelajar tersebut
"Kemudian, kami akan memanggil orang tuanya dan guru sekolahnya ke Mako Polsek Patokbeusi. Kami kumpulkan baik Orang tua, Guru dan anak pelajar tersebut di Aula Polsek Patokbeusi untuk di beriksn arahan," Tuturnya
Dengan kejadian tersebut Polsek Patokbeusi mengajak kepada Masyarakat, Orang tua untuk menjaga dan mengawasi anak anaknya, jangan sampai menjadi korban/Pelaku kejahatan di jalanan. Selain itu, Kapolsek juga mengajak kepada masyarakat untuk mengaktipkan kembali Pam swakarsa dengan Ronda Malam keliling kampung.
Reporter: Udin
Posting Komentar untuk "Diduga Akan Tawuran di Jalan Pantura, Polsek Patokbeusi Subang Amankan 10 Orang Pelajar"