Merangin // Indometro.id. Sejumlah pedagang kaki Lima ( PKL) di sekitar , Taman Pemuda, Jambatan layang, Samping Kantor Pajak, Samping dan depan Masjid Raya Bangko Akan di gusur sehabis lebaran. Berdasarkan surat edaran tersebut yang di berikan oleh Pol PP Merangin Dengan dengan nomor surat Nomor: 300/44/Pol-PP/III/2025, Perihal :Pemberitahuan.
Di tujukan Kepada YTH
pedagang Kali Lima (PKL)
Akan di lakukan penataan kota untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau ( RTH) yang sebenarnya, diminta kepada saudara sebagai berikut:
Agar dapat membongkar dan mengosongkan bangunan setelah lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah yang berada di Areal Taman Pemuda, Depan RTH Pasar Bawah Bangko S/D Depan masjid Raya Pasar Bawah Bangko, RTH Depan Salon Hendri dan RTH Depan Pajak Pratama Bangko.
Apabila saudara tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut, maka pemerintah Daerah Kabupaten Merangin melalui satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Merangin akan melakukan penindakan dan penertiban secara tegas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi hal ini, pedagang kaki lima yang arealnya di sebutkan dalam surat tersebut menimbulkan kecemasan karena mereka sudah banyak mengeluarkan uang sewa kepada pengurus.
Kami minta kepada pengurus jika memang ini semua di bongkar kami minta untuk mengganti kerugian kami dan mengembalikan uang sewa yang baru kami bayar tuturnya.
" Kami minta kepada pihak pengurus untuk mengganti kerugian kami, dan mengembalikan uang sewa yang baru kami bayar."
pedang kaki lima ( PKL) yang lain di jumpai oleh awak media indometro.ii, kami siap pindah sebagai mana aturan pemerintah, namun kami berjualan di sini juga resmi bukan ilegal ada surat yang kami pegang, jika kami di pindahkan maka ganti kerugian kami ucapnya.
" kami siap pindah sebagai mana aturan pemerintah, namun kami berjualan di sini juga resmi bukan ilegal ada surat yang kami pegang, jika kami di pindahkan maka ganti kerugian kami"
Penulis: Mulyadi



Posting Komentar untuk "Beberapa Titik PKL Terancam Di Tertipkan Oleh Pemerintah Kabupaten Merangin"