Pertanyakan Dana Kapitasi BPJS, Pospera Desak Audit

Daftar Isi

Pringsewu, indometro.id – Salah seorang Kepala Puskesmas di Kabupaten Pringsewu mengungkapkan bahwa dana Kapitasi BPJS Kesehatan yang diterima oleh puskesmasnya hanya sebesar Rp5.500 per peserta. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (04/02/2025).

Jumlah dana yang diterima jauh lebih rendah dibandingkan dengan standar yang seharusnya, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pengelolaan dana kapitasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Terkait dengan peruntukannya dijelaskan bahwa 75 persen untuk jasa pelayanan kesehatan dan 34 persen untuk pembelian obat dan operasional Puskesmas.

"Itu telah sesuai dengan peraturan bupati," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Edmond, memberikan klarifikasi bahwa dana kapitasi yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan sebenarnya adalah sebesar Rp10.000 per peserta. Dana kapitasi tersebut dihitung berdasarkan jumlah peserta BPJS yang terdaftar di FKTP terkait.

“Kami membayarkan dana Kapitasi sebesar Rp.10.000 per peserta,” ujar Edmond.

Sementara Ketua Posko Pembela Rakyat (Pospera) Kabupaten Pringsewu, Bennur DM, menanggapi kasus ini dengan tegas. Ia mendesak agar pemerintah daerah atau inspektorat segera melakukan audit terkait pengelolaan dana kapitasi di seluruh puskesmas di wilayah tersebut.

“Jika ada indikasi penyimpangan, pemerintah daerah atau inspektorat perlu melakukan investigasi lebih mendalam. Ini bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Bennur.

Kasus ini menjadi sorotan di Kabupaten Pringsewu, audit menyeluruh diharapkan dapat memberikan kejelasan serta mencegah potensi kerugian negara. (*)

Posting Komentar

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
banner image