Bawa Kabur Anak gadis dibawah Umur, Seorang Pemuda di tangkap Satreskrim Polres Bengkalis

Daftar Isi
Bengkalis, Satreskrim Polres Bengkalis amankan Seorang pria bernama AI (23 tahun)  diduga melarikan seorang anak perempuan di bawah umur, MIS (16 tahun), dari Kabupaten Bengkalis ke Kotamadya Dumai.

Pelaku berencana membawa korban ke Provinsi Medan, namun berhasil dicegat oleh tim kepolisian di Terminal Bus Dumai pada Minggu (2/2/2025) pukul 17.45 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari laporan orang tua korban, yang menyadari anaknya tidak pulang sejak pukul 12.00 WIB.

"Orang tua korban melapor setelah anaknya tidak kembali ke rumah dan tidak bisa dihubungi. Setelah penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa korban berada di Dumai bersama seorang pria dan hendak berangkat ke Medan," Ungkap Kasatreskrim AKP Gian Senin (3/2/2025).

Menurut keterangan saksi, korban awalnya berpamitan untuk mengikuti kegiatan sekolah, namun kemudian diketahui berada di Kapal Penyeberangan Roro Bengkalis menuju Pakning.

Saat keluarga berusaha menjemput di pelabuhan, korban sudah tidak ada di lokasi dan tidak bisa dihubungi lagi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Bengkalis bekerja sama dengan Tim Opsnal Polres Dumai. Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi berhasil menemukan korban di terminal bus AKAP Kotamadya Dumai bersama terduga pelaku Ahmad Irwanda. 

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa tiket bus tujuan Medan atas nama AI dan MIS, satu unit handphone, serta dokumen pribadi korban.

"Setelah kami amankan, pelaku mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban dan berencana membawanya ke Medan. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motifnya,"Tambah Kasatreskrim AKP Gian.

Atas perbuatannya, AI  dijerat dengan Pasal 332 KUHP tentang membawa pergi perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua atau wali. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka untuk mencegah kejadian serupa.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Bengkalis guna memastikan ada tidaknya unsur lain dalam dugaan tindak pidana.(rls/FN)

Posting Komentar

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
banner image