Reduce bounce ratesindo Bupati Indramayu Nina Tetapkan 6 Bangunan Sebagai Cagar Budaya - Indometro Media

Bupati Indramayu Nina Tetapkan 6 Bangunan Sebagai Cagar Budaya

Indramayu, Indometro.id

Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, telah menetapkan enam bangunan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten. Penetapan ini didasarkan pada hasil sidang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang dilaksanakan akhir tahun lalu. 

Enam bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut adalah:

1. Gedung Pendopo

2. Masjid Bondan

3. Menara Air (Waterleiding) Perumdam Tirta Darma Ayu

4. Gedung Landraad

5. Gedong Duwur atau eks Asisten Residen

6. Bangunan Gebeo (Gemeentelijke Electriciteitsbedrijf Bandoeng en Omstreken) atau Gedung PLN Indramayu

Bupati Nina Agustina mengajak seluruh masyarakat Indramayu untuk menjaga dan melestarikan bangunan bersejarah ini serta menghindari tindakan vandalisme. Beliau menekankan pentingnya memahami asal-usul sejarah daerah, terutama bagi generasi muda. 

Ketua TACB Indramayu, Dedy S. Musashi, menyatakan bahwa dari lebih dari 300 tinggalan sejarah dan budaya yang telah didata, baru enam bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten. Beliau berharap upaya pelestarian ini dapat terus berlanjut dan bangunan bersejarah tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa mengubah bentuk aslinya. 

(MT Jahol)

Posting Komentar untuk "Bupati Indramayu Nina Tetapkan 6 Bangunan Sebagai Cagar Budaya"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?