Pringsewu, indometro.id – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melakukan penggeledahan di dua lokasi sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022. Penggeledahan ini dilakukan pada Kamis (30/1/2025) mulai pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB.
"Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang ditandatangani oleh Kepala Kejari Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M. Hum, penyidik menggeledah dua lokasi, yakni ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu dan rumah kediaman Sekda yang beralamat di Jalan Raya Tulung Agung RT 1 Lingkungan 1, Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gading Rejo," ungkap
Kepala Seksi Intelijen I Kadek Dwi Ariatmaja, SH., MH.
Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta beberapa barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara. Semua barang yang disita telah diamankan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
Dukungan TNI dalam Penggeledahan
Proses penggeledahan ini mendapat pengawalan dari personel TNI Kodim 0424/Tanggamus, yang merupakan implementasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023 serta Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023. Nota Kesepahaman tersebut mengatur tentang dukungan TNI dalam upaya penegakan hukum, sehingga proses penggeledahan berlangsung dengan aman dan kondusif.
Latar Belakang Kasus
Penggeledahan ini dilakukan pasca-penetapan HI, Ketua Umum LPTQ Pringsewu, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah LPTQ Pringsewu Tahun 2022. Penyidikan kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam menegakkan hukum dan memastikan pengelolaan keuangan publik yang transparan dan akuntabel.
Kejaksaan Negeri Pringsewu menyatakan akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini kepada masyarakat.(*)


Posting Komentar untuk "Tim Penyidik Kejari Pringsewu Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ"