Klaten - indometro.id- Pengadilan Negeri Kelas IA Klaten menyampaikan Press Release Refleksi Kinerja tahun 2024, melalui bagian Humas PN Klaten, Kamis (2/1/2025).
![]() |
| Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dr BAWAS Makamah Agung RI. |
Pengadilan Negeri Klaten dalam 2024 mampu menorehkan prestasi yang baik sebagai bentuk akuntabilitas serta transparasi kinerja dan keterbukaan publik.
Periode Januari - Desember 2024 Pengadilan Negeri Klaten berhasil menangani sebanyak 820 perkara. dengan rincian sebagai berikut:
Pidana sebanyak 283 perkara dengan klasifikasi : perkara Biasa sebanyak 237, perkara Anak sebanyak 8 perkara, Tipiring (Tindak Pidana Ringan) sebanyak 38 perkara. Perkara penyalahgunaan Narkotika sebanyak 74 perkara.
Pengadilan Negeri Klaten sepanjang 2024 menangani 537 perkara perdata dengan rincian adalah 169 Gugatan, 157 perkara gugatan Sederhana, serta 211 perkata Permohonan.
Dalam perkara Perdata ini sebanyak 12 perkara diselesaikan dengan perdamaian ditahap mediasi dan dikuatkan dengan akta van dading.
Kurun waktu 2024 ini, Pengadilan Negeri Klaten mampu menyelesaikan perkara dengan radio penyelesaian 90,36℅ atau mampu menyelesaikan sebanyak 787 perkara.
Untuk prestasi yang dicapai Pengadilan Negeri Klaten sepanjang 2024 adalah :
- Peringkat 1 Nasional Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) dr Badilum Makamah Agung RI.
- Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dr BAWAS Makamah Agung RI.
- Peringkat pertama Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan dr KPPN Klaten.




Posting Komentar untuk "Refleksi Kinerja 2024 Pengadilan Negeri Kelas IA Klaten, Mampu Raih Beberapa Prestasi"