INDOMETRO.ID
PALI (SUMSEL) – Polres PALI menegaskan komitmennya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di acara hajatan yang menggunakan hiburan musik, khususnya orgen tunggal dengan musik remix. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba di wilayah hukumnya.
Kasatresnarkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto, SH., MH., menyampaikan bahwa pihaknya aktif memantau potensi penyalahgunaan narkoba melalui patroli rutin, pemeriksaan lokasi hajatan, serta edukasi kepada penyelenggara acara dan masyarakat. Personel yang bertugas dilengkapi alat deteksi dan pengetahuan terkait indikasi awal penyalahgunaan narkoba.
"Kami memantau ketat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama yang kerap dikaitkan dengan musik remix," ujar IPTU Aan. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang proaktif melaporkan dugaan pelanggaran.
Polres PALI bekerja sama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Bhabinkamtibmas untuk menyosialisasikan bahaya narkoba dan pelarangan musik remix. Pada hajatan di Desa Panta Dewa baru-baru ini, aparat memastikan acara berjalan tertib dan tanpa indikasi penyalahgunaan narkoba.
IPTU Aan menegaskan, pengawasan dan razia rutin akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Polres PALI berharap pendekatan humanis dan kolaboratif ini menjadi landasan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum, aman, dan kondusif.
(Penulis : Riko Eriyadi)



Posting Komentar untuk "Polres PALI Tingkatkan Pengawasan Narkoba di Acara Hajatan Berbasis Musik Remix"