Polsek T.B.U Police Goes To School Di SMAN Vll Tanjungbalai
Tanjungbalai, indometro.id - Polres Tanjungbalai melalui Polsek Tanjungbalai Utara menggelar Police Go To School di SMAN Vll Tanjungbalai Jalan D.I.Panjaitan Lingkungan V, Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, pada Jumat (29/11/2024) pukul 09.30 wib.
Kapolsek Tanjungbalai Utara Iptu M.Rony S.H saat di konfirmasi Membenarkan kegiatan Police Go To School yang dilaksanakan, kegiatan tersebut dalam rangka memberikan edukasi, menyampaikan arahan dan himbauan kepada para pelajar agar belajar dengan baik. Pergunakan waktu belajar disekolah sebaik-baiknya hindari perbuatan bullying terhadap sesama pelajar, "ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut katanya dia bersama personel Polsek Tanjungbalai Utara di dampingi para guru dan dihadiri Pelajar siswa/i sebanyak 50 siswa.
Kegiatan Police Go To School merupakan program polri dalam memberikan edukasi terhadap para pelajar. Agar para pelajar siswa /i belajar dengan baik agar pintar dan sukses, kelak dapat menjadi generasi penerus bangsa. Jangan sampai terlibat masalah hukum, seperti mencegah perbuatan bulliying, tidak melakukan judi Online, tidak melibatkan diri terhadap narkoba baik sebagai pemakai maupun pengedar karena sanksi hukumnya lama dan akan menggagalkan cita-citanya.
Dihadapan para pelajar, Kapolsek menegaskan bahwa apabila seseorang terlibat kasus hukum maka perbuatannya tersebut akan di cacat dalam surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang menjadi syarat administrasi dalam suatu urusannya, jadi para pelajar jangan pernah melakukan perbuatan yang melanggar hukum, "Jelasnya.
Kepada para pelajar, Kapolsek mengingatkan bahwa di sekolah SMAN Vll ini para pelajar datang untuk belajar. Silahkan belajar dengan baik, hormat pada guru, jangan melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri. Hindari pergaulan dengan kelompok yang merusak cita-cita. Jangan korbankan cita-cita hanya karena kepentingan kelompok yang tidak baik.
Jika sudah waktunya pulang sekolah segeralah pulang kerumah. Jangan keluyuran atau nongkrong di tempat yang berpotensi mengundang keributan. Seperti tawuran yang membuat terlibat perbuatan yang melanggar hukum, "Pungkas Kapolsek."
Posting Komentar