Bawaslu Humbahas Ajak Insan Pers dan Media Membangun Kebersamaan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024.

 



BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Indometro,id-Humbahas

Dalam rangka membangun kebersamaan bersama Insan Pers dan Media se Kabupaten Humbang Hasundutan,Bawaslu Humbahas mengundang Pers dan media bersosialisasi untuk bekerjasama dalam Pengawasan Partisipatif  Pemihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Martin Anugrah,hari ini senin,tanggal 11/11.2024.
Acara di mulai dengan membawakan lagu Kenegaraan Indonesia Raya  selanjutnya doa Pembuka dari salah satu Anggota Pers  Olimvia boru Sinambela.

Dalam kesempatan itu,Ketua Bawaslu Humbahas Hendri W Pasaribu S.Th, meminta Pers agar bersama sama mengajak Rakyat Awasi Pemilu, bersama Bawaslu Tegakkan Keadialan Pemilu agar tercipta Pemilihan Kepala Daerah berkwalitas Jujur dan adil.
Marito Simanjuntak SH,MAP selaku nara sumber mengatakan apresiasinya dengan kegiatan yg dilakukan oleh Bawaslu nampak dari kehadiran pers dalam kegiatan ini,bukti kerjasama yang baik antara Bawaslu Humbahas,dengan insan Pers Humbahas.
Marito meminta Pers agar menyajikan berita berita yang berkwalialitas dapat di pertanggung jawabkan apalagi berita Pilkada. " kita dituntut menyajikan berita pilkada agar berimbang, bukan pemicu kegaduhan dalam Pilkada dan di tuntut indenpendensinya berharap agar tetap mengawasi pilkada sampai  terpilihnya nanti siapa Paslon hasil Pilkada Humbahas.

Ditambahkannya,Dasar  Hukum pemilihan Adalah  Undang undang No 10 Tahun 2016 dan perubahan terakhir menjadi Undan undang No.6 Tahun 2020 tentang penetapan tentang perubahan ketiga atas Undang undang No.1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah  pengganti  No.1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,Bupati,dan Walikota Menjadi Undang undang.
Pemerhati Pilkada ini menegaskan,"Pemilihan Umum adalah sarana Pelaksanaan kedaulatan Rakyat yang dilaksanakan secara langsung,umum,bebas,rahasia,jujur&adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tutupnya.

Di sesi Sosialisasi terakhir Dosen Universitas Islam Sumut yang juga Wakil Ketua PWI Sumut bagian Pendidikan,Sugiatmo MA,memaparkan kepada Pers Humbahas, Setiap Pejabatan yang ada masalah pasti akan bersembunyi  karena tau ada yang kurang beres dalam pekerjaannya.
Begitu juga kita pers,"pertama kita harus benar Netral tidak masuk dalam Tim Paslon  itu sangat bahaya ,karena wartawan itu harus Obyektif" dan Pers itu tidak boleh menjustice karena itu bukan tugas dan pungsi sebagai Jurnalis."Begitu pula berita yang ada di Upload di medsos  seharusnya di verfikasi dengan  teliti agar tidak menjadi hoaks" karna wartawan tempat pengaduan banyak orang ,apalagi masyarakat biasa ,sebaiknya kita terima  keluhannya.

Sugiatmo berharap " kita sebaiknya mengedukasi Masyarakat bagaimana pilkada serentak ini aman damai berharap Pers  jangan menjadi pembuat kericuhan " itulah yang kita sosialisasikan di acara ini,Bawaslu Humbahas mengajak kita  Pers bersama Rakyat awasi pemilu agar berkeadilan tanpa ada jeratan Hukum imbuhnya.


Hadir dalam acara Sugiatmo MA Wakil ketua PWI  Sumatera Utara,Komisioner Bawaslu Kepala divisi  PPPS Efprida Purba,S.Sos M AP,dan Jajaran Sekeratariat Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan.

(Hasian SP)


Posting Komentar untuk "Bawaslu Humbahas Ajak Insan Pers dan Media Membangun Kebersamaan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024."