Pringsewu, indometro.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Pringsewu pada Selasa (29/10/2024). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) tahun anggaran 2022, dengan dugaan kerugian mencapai Rp3,285 miliar. Kasus ini diduga melibatkan Ketua LPTQ yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pringsewu, Heri Iswahyudi.
Penggeledahan pertama dilakukan di ruangan Kesra kompleks pemerintahan Pringsewu. Seluruh pegawai di ruangan tersebut tidak diizinkan meninggalkan tempat dan diminta menyerahkan alat komunikasi mereka selama proses berlangsung.
"Tim jaksa datang mengenakan rompi khusus dan membawa beberapa kotak untuk menyita dokumen-dokumen terkait, penggeledahan ini juga dikawal oleh aparat TNI guna menjaga ketertiban, ungkap seorang saksi mata.
Selain ruangan Kesra, Kejari Pringsewu juga menggeledah beberapa kantor lain, termasuk kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Penggeledahan di kantor BPKAD berlangsung hingga pukul 15.30 WIB, dan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi LPTQ diperiksa dan disita.
Rizal, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pringsewu, menjelaskan bahwa kedatangan tim kejaksaan adalah untuk mengonfirmasi dan mencari data tambahan terkait kegiatan LPTQ. Ia juga menyebutkan bahwa tim kejaksaan yang dipimpin Wildan didampingi oleh dua anggota TNI.
"Kejaksaan tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan membawa sejumlah dokumen yang dianggap relevan untuk penyidikan," ungkap Rizal.
Sebelumnya, Heri Iswahyudi telah diperiksa oleh penyidik Kejari Pringsewu sebanyak dua kali. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperdalam penyelidikan terkait aliran dana hibah LPTQ tahun 2022, terutama seputar dugaan penyalahgunaan anggaran. Heri diperiksa sebagai saksi mengingat posisinya sebagai Ketua Panitia LPTQ, yang memiliki wewenang langsung atas pengelolaan dana tersebut.
Sementara, Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi, belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut.(*)


Posting Komentar untuk "Kejari Pringsewu Geledah Sejumlah Kantor Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ"