-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Setiap Tanggal 20 April Ditetapkan Sebagai Hari Konsumen Nasional.

    Minggu, 21 April 2024, April 21, 2024 WIB Last Updated 2024-04-21T02:26:55Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh





    GARUT, indometro-id - 
    Masyarakat tidak banyak yang tahu bahwa setiap tanggal 20 April diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional (HKN). 
    Setiap tahun di Indonesia. 

    Hari Konsumen Nasional disebut juga dengan Harkonas. Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Garut, Andri Rahmandani menyampaikan, bahwa dikutip dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi, penetapan Hari Konsumen Nasional dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional. Ia menyebutkan, Pemilihan tanggal 20 April didasarkan pada tanggal diterbitkannya Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

     "Artinya sudah 12 tahun hari konsumen nasional sejak kepres no 13 tahun 2012 tentang konsumen nasional di sahkan. 

    Selamat Hari Konsumen Nasional," kata Andri, Sabtu 20 April 2024 Menurut Andri, teruntuk para pejuang keadilan konsumen, Tetaplah berjuang meski perjuanganmu tidak diabadikan. "Pengabdianmu tetap kau laksanakan dengan baik, semoga nanti akan menjadi sejarah perjuangan yang mulia. Dengan motto, Konsumen Kritis Cerdas dan Berinteraksi," ucapnya. Andri mengingatkan, buat para penegak keadilan konsumen, teruslah berkarya meski baktimu tidak dikenang dan kadang terlupakan. Dan buat para penegak keadilan konsumen, teruslah bekerja dalam baktimu meski kesejahteraan jauh dari harapan.

    "Baktimu harus kau tunjukkan tanpa memandang kebelakang. Semoga kelak akan dicatat sebagai amal kebaikan demi menegakkan hak konsumen dan tanggungjawab Pelaku usaha," katanya.***





    Komentar

    Tampilkan

    Terkini