-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Operasi Sikat Seulawah 2024, Polres Aceh Utara Bekuk Pelaku Curanmor

    Zulfikar [ZR]
    Sabtu, 27 April 2024, April 27, 2024 WIB Last Updated 2024-04-28T13:01:37Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     


    Lhoksukon,indometro.id - 

    Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor berinisial AS, pria 28 tahun warga Gampong Blang Gunci Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara pada Sabtu (27/4/2024).


    Perkara pencurian yang dilakukan pelaku tersebut tercatat dalam laporan polisi yang dibuat korban Muhammad Faisal (25) ke Polsek Paya Bakong pada 28 Januari 2024 lalu.


    Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H menyampaikan pelaku ditangkap tanpa perlawanan, yang mana saat itu pelaku sedang tidur siang dirumahnya.


    "Bersama tersangka ini, kita juga mengamankan satu unit sepeda motor honda beat sebagai barang bukti." ungkap AKP Novrizaldi.


    Ia menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Seulawah yang saat ini dilaksanakan oleh jajaran Polda Aceh.


    Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Polres Aceh Utara akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pencurian yang lebih luas di wilayah Hukum Polres Aceh Aceh Utara,” tutupnya.ZR

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini