-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    LSM Gabungan Minta Kemenkumham Evaluasi Kinerja di Lapas Bengkalis

    Anang
    Sabtu, 06 April 2024, April 06, 2024 WIB Last Updated 2024-04-06T11:51:51Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Bengkalis, Indometro.id - Polres Bengkalis melaksanakan pres rilis keberhasilan Tim Elang Melaka dalam penangkapan 2 kilogram, dan Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8, 2 Kilogram yang merupakan Sindikat Narkoba Internasional pada Kamis (04/04/2024) sore.


    Dalam penangkapan ini berhasil meringkus dua kurir/pengatar sabu yang akan ingin membawa narkoba jenis sabu merk Guanyinwang warna kuning ke Pekanbaru dengan upah sebesar 15 Juta rupiah diduga atas perintah oleh seseorang Warga Binaan inisial IN yang berstatus narapidana hukuman seumur hidup dalam perkara narkoba salah satu penghuni Blok B Lapas Kelas IIA Bengkalis.


    Atas keberhasilan Tim Elang Malaka yang kembali menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dari pulau Bengkalis dengan penangkapan dua orang tersangka dengan barang bukti 2 kg Sabu yang terjadi pada Jumat 15 Maret 2024 sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Panglima Minal tepatnya di depan Kantor Camat Bengkalis.


    Tim Elang Melaka mendapatkan apresiasi dari Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Yang telah serius bekerja memberantas narkoba bersama tim BC Bengkalis dalam mengungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis.


    Dengan adanya Warga Binaan Lapas Kelas II bengkalis terlibat media ini berserta tim melakukan konfirmasi kepada Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman, karna diwaktu Polres Bengkalis melaksanakan Pres rilis yang bersangkutan tidak bisa hadir tetapi diwakili KPLP Lapas Bengkalis Mai Yudi.


    "Saya tidak bisa menjawab pak terkait hal itu kita tunggu aj pak Kalapas pulang, Karna beliau tidak ada hari ini beliau ada kegiatan pelantikan," kata Mai Yudi saat diwawancara di ruangan Lapas setelah usai konferensi pers di polres bengkalis.


    Bukan saya tak bisa menjawab, tapi kurang enak kerna saya ada atasan lagi, Jadi kita tunggu aj kalapas pulang, mungkin besok udah bisa ketemu," ujarnya.


    Menanggapi hal ini tim Gambungan LSM Bengkalis yang terdiri dari DPD Topan RI, DPD Basmi Riau, dan juga DPD Tamperak Meminta kepada Kemenkumham untuk melakukan Evaluasi kinerja yang lapas kelas II Bengkalis.


    "Saya minta kepada Kemenkumham atas pimpinan bapak Yasonna Laoly untuk melakukan evaluasi kerja yang ada di lapas bengkalis, Hal ini bukan tampa sebab kita meminta ini dilakukan," tegas Isnadi dari perwakilan Gabungan Tim LSM, jumat, (05/04/2024).


    Diutaranya, Yang pertama kita menduga adanya kesengajaan penggunaan ponsel didalam lapas untuk para Warga Binanan melakukan komunikasi dalam menjalankan bisnis haramnya.


    Dan juga kita telah melayangkan surat konfirmasi atas kejadian yang berulang-ulang kali terjadi peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas kelas II  Bengkalis ini," pungkas Isnadi.**

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini