-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Hati-hati Modus Sindikat Mobil, Para Korban Keluhkan Laporannya di Polres Karawang

    Selasa, 02 April 2024, April 02, 2024 WIB Last Updated 2024-04-01T17:07:18Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     

    Mobil para korban yang raib setelah disewakan. 


    Bekasi - Jabar || indometro.id –Berawal dari media sosial, lewat postingan sewaan mobil akhirnya Selamet tergiur dan menyewakan mobilnya kepada M di Karawang. 

    Selamat Riyanto warga perumahan Gramapuri Cibitung Bekasi, sengaja jauh-jauh menemui M memastikan kebenaran dari postingan M di Medsos tersebut. 


    Setelah keduanya bertemu dan sepakat akhirnya DIL, mobil Xenia tahun 2014 nya pun disewakan kepada M. 


    Malang tak dapat dihindari naas tak dapat dielak, dari kesepakatan sewa mobil xenia kepunyaan Selamet hanya disewakan untuk kurun waktu 2 bulan saja. Tapi apa yang terjadi ternyata mobil kepunyaannya raib dan sampai saat ini tak diketahui keberadaannya. 


    Kepada tim liputan, Senin(01/04) Selamet mengungkapkan bahwa dirinya menyewakan mobilnya namun saat selesai sewa unit mobil tidak juga dikembalikan bahkan pelaku M menghindar kabur dan tidak dapat ditemui.


    "Di bulan November tepatnya ditanggal 12 tahun 2023 saya menyewakan 1 unit mobil saya móbil xenia tahun 2014, pada seorang yang bernama M yang tinggal di telagasari karawang dengan perjanjian selama 2 bulan dari oktober sampai November", beber Selamet.


    "Setelah masa kontraknya habis, móbil mau saya ambil ternyata unit saya tidak Ada, di TKP kemudian saya cari orangnya yang bersangkutan tidak ketemu kemudian saya bertemu dengan istri si oknum, dan istri nya lepas tangan ga mau ikut-ikutan", terangnya. 


    "Saya kasih waktu 10 hari, setelah saya balik lagi ternyata tempat tinggalnya sudah ga ada, kosong artinya keluarga M ini sudah Kabur, menurut informasi tetangganya Itu sebenarnya tidak Kabur sedang pergi ke luar kota informasinya, Dan Saya Kasih waktu lagi sepuluh hari" cetus Selamet. 


    "Kemudian Saya datang ternyata sudah ga ada itikad baik, dan Saya kasih jeda lagi, untuk penyelesaiannya, masih tak menggubris", kata Selamet. 


    Akhirnya Selamat mengadukan kejadian penggelapan tersebut ke Polres Karawang pada tanggal 24 Desember 2023 dengan laporan Polisi, namun hingga saat ini tidak ada penanganan oleh pihak Polres Karawang. 


    "Saya lapor ke Polres Karawang sekitar tanggal 24 Desember 2023, nah dari Polres Karawang waktu Itu dari unit jatanras menyarankan untuk médiasi dulu, mediasi dikasih waktu 10 hari",katanya.


    "Satu minggu kemudian Saya datang dengan niat membuat Surat Pelaporan Kejadian (SPK) nah tepat ditanggal 3 januari 2024, SPK turun, dengan Saya dikonfirmasi dari Polres Karawang waktu kanit 2 nya AT, sebagai kanit 2 Jatanras saya diinformasikan untuk menungu perkembangan kasus dua hari kemudian", kata selamet. 


    "1 minggu saya terus bertanya, ternyata tidak Ada respon ditelepon juga ga dijawab, ga Ada respon akhirnya Saya menunggu kabar ternyata sampai hari ini tanggal 21 Maret 2024, belum Ada kejelasan", lirihnya. 


    "Harapan saya kejadian ini tidak terulang dan menimpa saudara-saudara yang lain. Karena ini jelas kasus kejahatan dan penggelapan, dengan Kejadian ini pun saya se keluarga jadi repot ya, karena biasa unit bisa buat pakai keluarga, apa lagi mau lebaran gini kan kita mau mudik akhirnya ga jadi", katanya. 


    Bahkan Selamet pun membeberkan ketika laporannya diunggah melalui media sosial faceebok ternyata banyak korban mengalami kejadian yang serupa dengan dirinya. 


    "Setelah Itu saya share dimedsos, ternyata dimedsos banyak tanggapan, banyak informasi sampai hari ini pun korban terus bertambah, dengan pelaku yang Sama M", imbuhnya. 



    Selamet mengharapkan agar laporannya dapat ditindaklanjuti oleh pihak Polres Karawang.


    "Jika memang tidak ada perkembaangan akan melakukan pelaporan ke Polda Jabar",  tandasnya. 


    Toro warga Setu Bekasi pun menuturkan bahwa dirinya juga mengalami hal yang sama dengan modus over kredit mobil unit Avanza E warna putih pada 29 Desember 2023,  yang dilakukan pelaku yang bernama YG, yang diduga kelompok sindikat kendaraan mobil yang sama. 


    Selain itu korban bernama Ade Irwan Darmawan alias Asep juga mengalami kejadian serupa, dengan modus over kredit pada Sabtu 3 Februari 2024, transaksi dilakukan di Pasir Mukti Karawang, dengan pelaku  berinisial M.


    "Dan setelah saya mencoba mendatangi kembali ke TKP dan kerumahnya mencari pelaku M, dan informasi di TKP ternyata M salah satu komplotan dari pemain sindikat gade mobil, rental mobil dan over kredit mobil",ujarnya.


    "Dan akhirnya pada hari Jumat saya coba melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang namun pihak Polisi menyudutkan saya dengan dalih fidusia, padahal angsuran saya lancar dan saya hanya melaporkan penggelapannya saja, namun tidak di proses", pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini