-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Tanpa Adanya Pengawasan : Masyarakat Merasa Resah Kehadiran Program PNM Mekar

    Yan Hasmadi
    Kamis, 14 Maret 2024, Maret 14, 2024 WIB Last Updated 2024-03-14T14:11:22Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh




    BENER MERIAH ||Indometro.id - Aparatur Desa bersama masyarakat Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh melakukan mediasi (pertemuan) bersama pimpinan Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar Cabang Aceh.


    Pertemuan tersebut membahas terkait permasalahan kesulitan pengembalian pinjaman program Koperasi PNM Mekar oleh masyarakat dan tidak adanya pengawasan dari pihak Koperasi PNM Mekar. Puluhan warga banyak mengeluh yang mana melakukan pembayaran pinjaman ke Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar tidak sesuai dengan kesepakatan.


    "Kami dari aparatur Desa sudah mengadakan pertemuan dengan pimpinan PNM Mekar. Kami membahas ada beberapa kesalahan di Desa yang mana mereka (masyarakat) melakukan peminjaman uang," kata Riskanadi saat diwawancarai Awak media Rabu, (28/02/2024).


    Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang meminjam uang di Koperasi PNM Mekar tidak ada izin dari kepala rumah tangga (suami), kemudian pihak PNM Mekar mengebom tunggakannya sehingga terjadinya keributan. 


    Ia menambahkan, warga yang melakukan peminjaman dan melakukan pembayaran tunggakan tersebut, terdapat dua jenis peminjaman didalam Koperasi pertama, PNM Mekar kedua, Komida, kemudian dalam hal prosedur itu masyarakat melakukan pembayaran ditetapkan pada hari tertentu, yaitu Senin dan Kamis.



    Masyarakat (nasabah) merasa resah dengan kehadiran kegiatan program Koperasi PNM Mekar, kegiatan itu tidak adanya pengawasan dari pihak lembaga tersebut yang kemudian perselisihan itu muncul.


    Lebih lanjut, pihak aparatur desa juga mempertanyakan kepada pihak Koperasi PNM Mekar, adakah bentuk pengawasan dari pihak pimpinan ataupun dari pihak perusahaan, dan pihak Koperasi tersebut mengatakan tidak ada pengawasan dilapangan sama sekali.


    Hal ini memicu permasalahan yang kemudian timbul tanpa adanya pengawasan dari pihak Koperasi PNM Mekar tersebut. Dalam hal itu masyarakat beserta aparatur desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah sepakat untuk memberhentikan kegiatan Koperasi PNM Mekar, mengingat dikarenakan telah meresahkan masyarakat.


    Informasi yang diperoleh awak media pada saat pertemuan tersebut berlangsung bahwa terdapat juga beberapa kejadian di dalam problem masyarakat, diantaranya terjadinya cerai yang mana disebabkan melakukan pinjaman di Koperasi, kemudian tidak adanya pertanggung jawaban dalam menyelesaikan permasalahan, terjadinya konflik antar sesama kelompok dalam melakukan pembayaran, tidak mampu dalam proses pembayaran dan kemudian menjual perkakas alat rumah tangga.


    "Atas dasar tersebut kita ambil pertimbangan untuk di stop sementara waktu kegiatan Koperasi PNM Mekar," kata Riskanadi.


    Diketahui, permasalahin ini baru mencuat setahun kebelakangan ini dan baru diketahui dalam beberapa bulan terakhir (selama 2 bulan).


    Hampir 90% masyarakat terlibat dengan Koperasi PNM Mekar dan dari pihak perusahaan terdapat kesalahan, karyawan melakukan penagihan tidak sesuai dengan prosedur yang tepat.


    Pihak Koperasi PNM Mekar pada saat melakukan pertemuan dengan aparatur desa beserta masyarakat juga mengatakan, hal ini untuk menjadi evaluasi ulang, kemudian melakukan perberbenahan.


    Permasalahan didalam masyarakat ini belum terjadi adanya suatu tindakan kriminal namun, sudah mengarah ke perbuatan kriminal. 


    Riskanadi selaku Kepala Desa (Reje Kampung) menyebutkan, permasalahan ini segera diatasi, apabila pihak perusahaan Koperasi PNM Mekar tidak mengatasi ataupun berlarut-larut otomatis pihak mereka (Koperasi PNM Mekar) belum bisa masuk ke Desa.


    Salah seorang warga Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo yang tidak ingin disebutkan namanya pada saat ditempat pertemuan mengatakan, kegiatan ini sangat meresahkan, banyak terjadi keributan di masyarakat.


    "Keributan dipicu akibat melakukan peminjaman, karyawan dari Koperasi juga tidak tepat dalam melakukan penagihan tidak ada pengawasan dari pihak Koperasi," sebut salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.


    Salah satu seorang warga juga menyampaikan, apabila nasabah meminjam uang sebesar Rp 1.000.000 maka bunganya Rp 250.000 dengan angsuran per Minggu nya Rp 10.4000. 


    Selanjutnya General Manager PNM Mekar Teuku Khumaidi saat akan diwawancarai awak media ia tidak memberi tanggapan, namun saja hanya mengatakan bahwa ia harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pimpinan untuk menyampaikan ke media.


    Setelah beberapa waktu kemudian pihak Koperasi PNM Mekar (General Manager) menghubungi wartawan media ini, ia menyampaikan tadi sudah melakukan audensi dengan Kepala Desa, aparatur Desa dan juga masyarakat.


    "Permasalahan ini juga telah disampaikan apa keluhan dari masyarakat dan apa hambatannya, untuk kedepan akan dievaluasi," ujarnya.


    Pihak Koperasi PNM Mekar juga menyampaikan kepada awak media ini. Pihaknya menawarkan untuk tidak di publikasi berita ini agar tidak adanya sipangsiur di masyarakat.


    "Ya saya tahu, apa peran tugas pers, dan pers dilindungi oleh Undang-undang dan tidak ada yang bisa menghalang-halangi. Kami menawarkan agar tidak di publish (diberitakan). Mungkin kedepannya kita bisa kerjasama dengan media," ujarnya.


    "Kita sama-sama bekerja, alangkah baiknya kita melakukan kerjasama saja," terangnya.

    [ TIM SEKBER ]

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini