-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Gerak Tanggap Team Macan Komering, Polsek Sp Padang, Bekuk Bandit HP

    Kamis, 07 Maret 2024, Maret 07, 2024 WIB Last Updated 2024-03-07T13:50:56Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    OKI, Indometro.id-

    Gerak cepat dari Tim Macan Komering Polsek SP Padang Polres OKI, berhasil menangkap pelaku pencurian HP yang terjadi di jalan Desa Sirah Pulau (SP) Padang Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Kamis 07/03/24.

    Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK melalui Kapolsek SP. Padang AKP Budi Santoso ,SH membenarkan telah terjadi pencurian yang di lakukan oleh dua orang pelaku yang belum diketahui identitasnya dengan menggunakan sepeda motor, adapun kronologis kejadian pada Senin (04/3/2024) itu,

    Dimana, YS (37) mengendarai sepeda motor, ada 2 orang pelaku saat itu yang membuntuti korban YS. Pada saat korban mengendarai sepeda motornya tepat dijalan SP Padang pelaku langsung memepet motor korban dari sebelah kiri, kemudian salah satu pelaku yang di bonceng langsung mengambil HP yang berada di box kiri sepeda motor YS,

    Setelah berhasil mengambil Hp korban, kedua pelaku langsung pergi ke arah jalan Desa Terusan Menang Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI. Terang Budhi ke media ini Kamis (7/3/24).

    " Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 buah handpone vivo yg ditaksir sekitar Rp 1.800.000, kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek SP Padang.

    " Kemudian pada kamis tanggal 07 Maret 2024 jam 03.00 Wib, di Desa Terusan Menang Kecamatan SP Padang, kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku, setelah mengetahui posisi keberadaan pelaku tersebut kita memerintahkan Kanit Reskrim dan Team Opsnal Polsek SP Padang untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku yang identitasnya sudah kita kantongi, tim kita berhasil mengamankan 1 orang  pelaku berinisial B (35) yang diduga melakukan pencurian tersebut.

    Namun satu orang pelaku lagi berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai, di Desa Terusan Menang kecamatan SP Padang. Kemudian pelaku dan barang bukti langsung  diamanakan dan dibawa ke kepolsek Sp Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

    Adapun Barang bukti yang berhasil kita amankan  satu unit sepeda motor honda beat warna hitam, satu buah Hp vivo dan satu buah helm. Terhadap tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini